TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai, ada faktor yang memicu 19 narapidana di Lapas Nabire melarikan diri dari ruang tahanan. Menurut dia, salah satu penyebab belasan narapidana itu kabur lantaran kondisi sarana dan prasarana di lapas yang belum memadai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau orang nyaman, buat apa melarikan diri. Kecuali narapidana yang kasusnya kriminal tingkat tinggi," kata Pigai saat dihubungi pada Senin, 2 Juni 2025.
Kementerian HAM telah berkeliling melihat kondisi bangunan lapas dari Sumatra hingga Papua. Berdasarkan catatannya, Pigai menyatakan tak sedikit lapas di Indonesia belum memiliki sarana dan prasarana yang tergolong baik.
Menurut dia, belum memadainya sarana dan prasarana itu dikarenakan lapas masih dimaknai sebagai tempat pembuangan bagi orang yang terpidana. "Karena lapas itu dimaknai sebagai tempat pembuangan, maka itu tidak ada lapas yang berkualitas secara fisik bangunannya," ujar dia.
Pigai mengatakan kondisi ini sudah terjadi sejak masa pemerintahan terdahulu. Dia berujar, Indonesia masih menerapkan hukum pembalasan bagi orang yang bermasalah secara hukum. Padahal, dia melanjutkan, seharusnya pendekatan yang dipakai di lapas ialah pembinaan, bukan pembalasan.
Selain itu, Pigai berpendapat insiden kaburnya narapidana dari ruang tahanan disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan di lapas tersebut. Dia menyoroti adanya senjata tajam di dalam lapas yang bisa digunakan oleh para narapidana untuk kabur. Hal itu disebabkan karena pengawasan yang tidak maksimal.
Dia mengatakan sudah saatnya dilakukan tranformasi untuk perbaikan tata kelola di lapas tersebut. Menurut dia, sejumlah aspek perlu dilakukan perbaikan, seperti sistem pengamanan, sistem bangunan, sistem pembinaan, sistem pemenuhan kebutuhan hidup narapidana, hingga pendekatan humanis.
Kementerian HAM, kata dia, bersinergi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal pendidikan HAM untuk warga binaan di Indonesia. "Kami berupaya mengubah watak-watak kriminal ke humanis, dengan mensosialisasikan nilai-nilai HAM bagi warga binaan," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 19 narapidana di lapas Kelas IIB Nabire dilaporkan melarikan diri pada Senin, 2 Juni 2025. Aksi 19 narapidana yang kabur dari Lapas Nabire itu terekam dalam kamera pemantau. Berdasarkan video rekaman CCTV di lokasi yang diterima Tempo, tampak salah seorang tahanan membawa senjata tajam berupa parang.
Salah seorang tahanan itu kemudian menyerang beberapa petugas lapas yang berusaha menghentikan aksi pelarian tersebut. Setelah menyerang petugas lapas, sebanyak 19 narapidana berlarian keluar menuju komples KPR Pemda dan perbukitan. Sementara petugas lapas yang terluka akibat serangan kini sedang dirawat di rumah sakit.