TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa resmi naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen). Kenaikan pangkat menjadi bintang dua ini juga diberikan kepada 37 perwira tinggi Polri lainnya. "Upacara kenaikan pangkat mereka dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri hari ini,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Ahad, 30 Maret 2025.
Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada 12 November 1971. Saat ini ia menduduki jabatan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri sejak Maret 2025. Sebelumnya ia adalah Dirtipid Narkoba Bareskrim sejak 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat masih menjabat sebagai Dirtipid Narkoba, nama Mukti sempat menjadi buah bibir karena muncul dalam sidang perkara korupsi timah. Pada persidangan dengan terdakwa Harvey Moeis (kini berstatus terpidana) pada 22 Agustus 2024, hakim menghadirkan General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi sebagai saksi. Samhadi mengungkap, bahwa Brigjen Mukti Juharsa adalah admin dari grup WhatsApp (WA) bernama ‘new smelter’.
Grup ini dibentuk untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi. Di dalam grup WA itu berisi dua anggota kepolisian, pihak PT Timah, dan para smelter swasta.
Menurut Sumhadi, Mukti menjadi admin di grup itu saat masih berpangkat Komisaris Besar pada 2016. Saat itu, Mukti menduduki jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung. Namun meski namanya sempat disebut di persidangan, jaksa maupun hakim tidak pernah memanggil Mukti untuk didengar keterangannya.
Berikut daftar jabatan yang pernah diemban Mukti Juharsa:
- 1995 menjabat sebagai Pamong Praja Taat Hukum (Pamapta) Polres Bolmong Polda Sulawesi Utara
- 1996 menjabat sebagai Kapolsek Inobonto Polres Bolmong Polda Sulawesi Utara
- 1998 menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Minahasa Polda Sulawesi Utara
- 2000 menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado Polda Sulawesi Utara
- 2002 menjabat sebagai Kanit I Sat I Ditreskrim Polda Sulawesi Utara
- 2003 menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Sanger Talaud Polda Sulawesi Utara
- 2004 menjabat sebagai Kapolsek KPPP Polresta Bitung Polda Sulawesi Utara
- 2005 menjabat sebagai Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Sumatra Barat
- 2009 menjabat sebagai Pamen Polda Kaltim
- 2009 menjabat sebagai Kasat II/ Psikotropika Dit Narkoba Polda Kaltim
- 2010 menjabat sebagai Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Kaltim
- 2011 menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltim
- 2012 menjabat sebagai Kapolres Berau Polda Kaltim
- 2014 menjabat sebagai Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kaltim
- 2015 menjabat sebagai Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya dan berganti menjadi Wakapolresta Tangerang Polda Banten, setelah Tangerang masuk dalam Provinsi Banten.
- 2016 menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung
- 2019 menjabat sebagai Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri
- 2020 menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri
- 2020 menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba atau Dirtipid Narkoba di Polda Metro Jaya
- 2023 menjabat sebagai Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri
- 2025 menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri