KPK Periksa 3 Petinggi Bank BJB Dalami Rekayasa Pengadaan Mitra Iklan

4 hours ago 3

KPK mendalami pengetahuan dan peran 3 petinggi Bank BJB dalam rekayasa pengadaan iklan untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023.

23 April 2025 | 12.43 WIB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di depan Gedung KPK, Jakarta, 10 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di depan Gedung KPK, Jakarta, 10 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga petinggi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB dalam perkara pengadaan iklan. Ketiga saksi itu diperiksa pada Kamis, 17 Apil 2025.

"Hari Kamis, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun saksi yang diperiksa, yakni Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB periode 2017-2022 Dadang Hamdani Djumyat, Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa lainnya Divisi Umum Bank BJB Wijnya Wedhyotama, dan Manajer Keuangan Internal Bank BJB Roni Hidayat Ardiansyah. Mereka diperiksa untuk didalami perihal pengetahuan dan perannya dalam rekayasa pengadaan di Bank BJB untuk menunjuk rekanan yang sama sejak 2021-2023.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH). Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Motor itu disita pada saat giat geledah yang dilakukan pada Senin, 10 Maret lalu.  Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah sejumlah tempat di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus korupsi tersebut. "Betul, terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |