TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak terlibat dalam pembahasan rencana diskon tarif listrik untuk Juni dan Juli 2025. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyampaikan hal tersebut menanggapi pembatalan kebijakan diskon listrik yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin, 2 Juni 2025.
Dwi menjelaskan, sejak awal, tidak ada permintaan resmi maupun undangan kepada Kementerian ESDM untuk memberikan masukan terkait kebijakan tersebut. "Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum manapun yang membahas rencana diskon tarif listrik untuk periode Juni dan Juli 2025," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski tidak terlibat, Dwi menyatakan Kementerian ESDM tetap menghormati kewenangan kementerian atau lembaga lain yang mengusulkan dan membatalkan kebijakan tersebut. "Karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati keputusan kementerian atau lembaga yang mengumumkan dan membatalkannya," ujarnya.
Dwi menegaskan, sebagai kementerian teknis yang membidangi sektor ketenagalistrikan, ESDM selalu siap memberikan masukan, terutama untuk kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat. "Kami selalu siap memberikan pandangan dan masukan dalam setiap proses kebijakan, terutama yang berkaitan dengan subsidi dan kompensasi listrik, asalkan ada permintaan resmi dari pihak terkait," tutur Dwi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembatalan rencana diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Ia menyebut keputusan itu diambil dalam rapat para menteri karena proses penganggaran program tersebut berjalan lambat. "Sehingga, kalau kami tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,"kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut diskon tarif listrik termasuk dalam enam paket subsidi dan bantuan pemerintah. Sebagai alternatif, pemerintah menambah alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Awalnya, pemerintah merencanakan BSU sebesar Rp150 ribu per bulan, namun kemudian meningkatkannya menjadi Rp300 ribu per bulan. Sri Mulyani menyatakan BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer pada Juni dan Juli 2025. “Jadi, dua bulan Rp600 ribu,” ujarnya.
Selain BSU, pemerintah juga menyasar sektor transportasi dalam lima paket stimulus ekonomi yang diumumkan hari ini. Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, diskon tiket pesawat melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen, serta diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen. Total anggaran untuk program ini mencapai Rp940 miliar dan berlaku selama Juni–Juli 2025.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah juga menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk periode yang sama. Pemerintah memperkirakan sebanyak 110 juta kendaraan akan melintasi jalan tol selama program berlangsung.
Program diskon tarif tol ini diperkirakan menyerap anggaran sebesar Rp650 miliar. “Untuk ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum sudah memberi surat edaran kepada badan usaha jalan tol mengenai kebijakan diskon tarif tol,” kata Sri Mulyani.