AKSI pembakaran terjadi di depan rumah terduga bandar narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Ratusan warga menggeruduk lokasi tersebut karena kesal terhadap praktik peredaran narkotika yang dinilai tidak pernah diusut tuntas.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal Herry Heryawan mengatakan kepolisian telah menindaklanjuti peristiwa tersebut dan turun langsung ke lokasi. “Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba,” kata Herry pada Ahad, 12 April 2026.
Herry menyatakan pihaknya langsung mencopot Kapolsek Panipahan dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panipahan sebagai bentuk evaluasi internal. “Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Herry dalam keterangan tertulis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan warga menyerang rumah milik seseorang berinisial A karena diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. “Warga melempari rumah tersebut dengan batu,” kata Pandra pada Ahad, 10 April 2026.
Warga kemudian merangsek masuk ke area rumah, mengambil sejumlah barang, dan membakarnya. “Massa membakar barang-barang, termasuk empat sepeda motor,” ujar Pandra saat dihubungi.
Menurut Pandra, aparat sempat kewalahan karena jumlah massa mencapai sekitar 500 orang. Ia menyebut massa terprovokasi oleh ajakan di media sosial untuk membakar rumah yang diduga milik pengedar narkoba.
Polisi kemudian meminta bantuan TNI untuk memperkuat pengamanan di lokasi. Sekitar pukul 20.00 WIB, massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Pandra memastikan situasi di wilayah Panipahan kini telah kembali kondusif setelah aksi tersebut. Ia mengatakan Kapolres Rokan Hilir telah menemui tokoh masyarakat setempat dan menjalin kesepakatan dengan warga.
Pilihan Editor: Akhir Pelarian Erwin: Bandar Narkoba Penyuap Kapolres Bima


















































