TEMPO.CO, Jakarta - Situr Wijaya, seorang jurnalis asal Palu Sulawesi Tengah, ditemukan tewas di dalam kamar sebuah hotel di Jakarta, Jumat, 4 April 2025. Kuasa hukumnya menduga kliennya meninggal secara mendadak karena menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan.
"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi Antara, Sabtu, 5 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Ia mengemukakan hal itu dilakukan setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian korban.
"Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," kata dia.
Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi," ujarnya.
Situr Wijaya adalah editor sekaligus pemimpin portar berita Insulteng.id. Belum diketahui, tujuan Situr bepergian ke Jakarta.
Jenazah Situr Wijaya diberangkatkan pada Sabtu ini ke kampung halamannya di Kota Palu dan menuju rumah duka di wilayah Kabupaten Sigi.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan akan membantu biaya kepulangan jenazah Situr.
Menurut keterangan Selvianti, istri almarhum, Gubernur Sulteng telah mengirim bantuan dana sebesar Rp25 juta.
Peristiwa tewasnya Situr ini terjadi tak berselang lama dengan pembunuhan yang dialami jurnalis muda Kalimantan Selatan, Juwita. Jurnalis Newsway berusia 22 tahun itu, ditemukan tewas pada 22 Maret 2025.
Pacarnya, seorang anggota TNI Al Kelasi Satu Jumran, diduga menjadi pelaku pembunuhan. Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan jurnalis Juwita dan pembuangan mayatnya di tepi jalan trans Gunung Kupang-Kiram, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu siang, 5 April 2025.
Tersangka Jumran dihadirkan langsung saat olah TKP tersebut. Dari video reka ulang TKP yang diterima Tempo, Jumran memeragakan 33 reka adegan saat mengendarai sepeda motor matik DA 6913 LCS milik korban dan pembunuhan di dalam mobil sewaan. “Adegan tiga, gerakan enam. Tersangka turun di samping kanan motor, lalu mendorong dengan kuat setang motor,” kata penyidik dalam video itu.
Diananta P. Sumedi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.