Jelang 20 Mei: Gojek, Grab, dan Maxim Klaim Tak Langgar Aturan

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikator layanan transportasi online Gojek, Grab, dan Maxim kompak membantah tudingan asosiasi pengemudi ojek online atau ojol ihwal pelanggaran aturan potongan komisi yang melebihi 20 persen.

Presiden Gojek Indonesia Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan Gojek menggunakan formula 80:20 di setiap biaya perjalanan. Maksudnya, 80 persen masuk kantong pengemudi ojol dan 20 persen masuk Gojek sebagai potongan tarif untuk aplikator.  

“Potongan komisi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan, yang 15+15,” kata Catherine dalam forum pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta Pusat, Senin, 19 Mei 2025.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy. menyampaikan hal senada Ia mengklaim Grab selalu mematuhi regulasi dan tidak pernah memotong tarif ojol melebihi 20 persen. Ia juga menjelaskan bahwa komisi 20 persen itu digunakan untuk pengembangan teknologi.

Selain itu, untuk keselamatan melalui pembiayaan asuransi bagi mitra pengemudi maupun penumpang. Penggunaan lainnya, yaitu untuk program bantuan operasional bagi pengemudi ojol. “Misalnya, ganti oli, tamban ban. Untuk meringankan mitra pengemudi sehari-hari,” ucap Tirza.

Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf juga menyampaikan bahwa Maxim mengikuti regulasi pemerintah yang menetapkan potongan tarif ojol maksimal 20  persen. Ia berujar, pemotongan komisi dibutuhkan karena aplikator perlu melakukan inovasi dan mengembangkan teknologi. Pengembangan itu pun, menurut dia, tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojol.

Rafi tidak sepakat dengan tuntutan asosiasi pengemudi ojol yang meminta potongan tarif menjadi 10 persen. “Ini cukup berdampak besar bagi ekosistem transportasi online karena sulit untuk inovasi,” kata Rafi. Padahal, ia mengklaim, ada jutaan mitra pengemudi yang menaruh harapan hidup pada aplikasi layanan transportasi online itu.

Adapun seiring tuntutan tersebut, asosiasi ojol akan menggelar aksi unjuk rasa pada besok Selasa, 20 Mei 2025. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Umum Indonesia (SPAI) SPAI Lily Pujiati mengatakan demonstrasi dilakukan karena aplikator memotong tarif ojol melebihi aturan pemerintah sebesar 20 persen.

Menurut dia, potongan melebihi aturan itu memperburuk kondisi kesejahteraan pengemudi ojol. “Potongan platform mencapai 70 persen. Pengemudi mendapat Rp 5.200 padahal pelanggan membayar Rp 18 ribu untuk pengantaran makanan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Mei 2025.

Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan aksi unjuk rasa itu akan diikuti ribuan ojol dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cikampek, Karawang, Banten Raya, Palembang, hingga Lampung. Aksi unjuk rasa akan terkonsentrasi di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI. Menurut dia, aksi serupa juga akan digelar serentak di kota-kota lain.

“Garda berharap pemerintah tidak berdiam diri atas kekecewaan para pengemudi ojek dan taksi online yang selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi oleh aplikator,” kata Igun melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025.

Selain berunjuk rasa, Igun mengatakan, Garda Indonesia maupun asosiasi ojol lainnya akan memastikan aplikasi atau offbid secara masal. Karena itu, pada 20 Mei 2025, pemesanan apapun melalui aplikasi akan lumpuh. “Kami harap masyarakat memaklumi aksi offbid ini sebagai pembelajaran kepada aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ujarnya.

Pilihan Editor:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |