Jasa Raharja Cabang Tangerang Pastikan Keterjaminan Pasien Korban Kecelakaan

7 hours ago 3

Tangerang, (ProBanten) – Sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Tangerang diwakili petugas Samsat Gerai Cipondoh Johan Yanura
melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug (12/2/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data korban kecelakaan lalu lintas serta pendampingan langsung
kepada korban dan keluarga.

Korban mengalami kecelakaan di Jalan Hos Cokroaminoto tepatnya di depan Toko Bangunan Tanjung Jaya Kelurahan Larangan Utara Kecamatan Larangan Kota Tangerang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan keterjaminan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh jaminan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mempercepat proses pengajuan tagihan rumah sakit kepada Jasa Raharja.

Dalam kesempatan ini, petugas melakukan pengecekan kelengkapan data korban sebagai dasar penjaminan, berkoordinasi dengan petugas rumah sakit sari asih ciledug, serta menyampaikan informasi
terkait hak-hak korban dan prosedur santunan, Ucap Johan.

Kepala Cabang Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk penjaminan biaya rawatan korban.

Selain itu, Jasa Raharja juga terus mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

Dalam kesempatan lain, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu implementasi nyata dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar yang cepat, mudah, dan tepat.

“Kami secara rutin melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit serta menerbitkan surat jaminan untuk
memastikan korban mendapatkan haknya. Hal ini juga sebagai bentuk sinergi kami dengan rumah sakit, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.

Sebagai perusahaan BUMN yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tulus kepada masyarakat. (Rid)

Post navigation

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |