Istilah dan Jabatan di Perguruan Tinggi: Rektor, Dekan, hingga Dosen Pembimbing

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes disingkat SNBT 2025 melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK sudah diumumkan pada Rabu, 28 Mei 2025. Peserta yang lulus sudah resmi menjadi calon mahasiswa di perguruan tinggi impiannya.

Lingkungan di perguruan tinggi tentunya berbeda dengan di sekolah, terutama dalam struktur kepemimpinannya. Pada perguruan tinggi tidak ada lagi sebutan guru hingga kepala sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penting untuk memahami beberapa istilah yang digunakan di lingkungan perguruan tinggi agar tidak bingung dalam urusan akademik. Sebagai mahasiswa baru, kenali beberapa sebutan pimpinan di perguruan tinggi berikut ini.

Rektor

Dikutip dari Umj.ac.id, rektor adalah pemimpin tertinggi di suatu universitas yang bertanggung jawab memantau seluruh sistem di universitas agar berjalan lancar. Citra dan reputasi kampus juga menjadi salah satu tugas pokok rektor untuk menampilkan figur representatif perguruan tinggi di mata publik.

Seorang rektor biasanya memiliki kantor sendiri yang disebut rektorat. Dalam menjalankan tugasnya, seorang rektor sering dibantu oleh beberapa wakil rektor yang bertanggung jawab untuk berbagai bidang, seperti bidang kemahasiswaan dan bidang pendidikan.


Dekan

Dalam satu universitas terdapat beberapa fakultas yang menaungi beberapa program studi. Dapat dikatakan bahwa fakultas adalah tingkat kedua setelah universitas. Seorang pemimpin fakultas disebut dengan dekan.

Dekan bertugas untuk memantau setiap prodi yang tergabung dalam satu fakultas, baik dari segi akreditasi, kemahasiswaan, keuangan, serta kelembagaan. Dekan juga dibantu oleh wakil dekan atau wadek yang juga terbagi ke dalam beberapa bidang.


Kepala Program Studi

Kepala Program Studi biasa disingkat menjadi Kaprodi, bertanggung jawab paling atas pada suatu jurusan atau program studi. Istilah lain untuk kaprodi juga dapat disebut sebagai Kajur atau Ketua Jurusan.

Beberapa perguruan tinggi cenderung menggunakan istilah kaprodi merujuk pada posisi dosen yang memimpin suatu jurusan atau program studi. Penggunaan istilah ini tergantung pada preferensi istilah yang digunakan oleh perguruan tinggi.


Dosen Wali

Dilansir dari Unair.ac.id, dosen wali berfungsi sebagai pembimbing, pengarah, dan penasihat mahasiswa dalam menentukan arah dan tujuan studinya. Dosen wali berperan memberikan pertimbangan mahasiswa dalam keputusan yang berhubungan dengan akademik, salah satunya saat penyusunan rencana studi setiap semester.

Dosen wali akan memberikan persetujuan untuk setiap rencana studi pilihan mahasiswa sehingga lebih mudah memantau kemajuan studi mahasiswa bimbingannya. Maka dari itu, dosen wali biasanya akan melakukan pertemuan dengan mahasiswanya setiap awal semester untuk mendiskusikan rencana studi selama satu semester ke depan.


Dosen Pembimbing

Menurut Stekom.ac.id, dosen pembimbing berperan membimbing mahasiswa dalam mengejar gelar sarjana, magister, atau doktor. Dosen pembimbing berperan dalam mendampingi mahasiswa saat melakukan penelitian dari perumusan, pemilihan topik, hingga metofologi yang sesuai.


Angelina Tiara Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini


Pilihan Editor: 4 Cara Memverifikasi Keaslian Ijazah

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |