Forum Purnawirawan TNI Tuntut Ganti Gibran, Ini Kata Wiranto

6 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memahami delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI. Kelompok itu salah satunya menuntut pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.

Prabowo memahami tuntutan Forum Purnawirawan TNI karena masih satu almamater dengan para jenderal dan kolonel Forum Purnawirawan itu. Meski memahami itu, Prabowo tidak bisa serta-merta menjawab langsung sejumlah tuntutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi Prabowo, kata Wiranto, tuntutan itu tidak mudah. Karena itu, Prabowo perlu mempelajarinya lebih dahulu.

"Karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata dia di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025 

Selain itu, Wiranto mengatakan, Prabowo tidak bisa merespons permintaan Forum Purnawirawan karena di luar kekuasaannya sebagai presiden. Menurut Wiranto, Indonesia menganut sistem Trias Politika yang memisahkan lembaga Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif. Sistem itu yang membuat kekuasaan presiden terbatas. 

"Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden. Tentu presiden tidak akan ya menjawab atau merespon itu," kata Wiranto.

Wiranto menambahkan, Prabowo dalam membuat sebuah kebijakan tidak semata-mata dari satu sumber. Prabowo akan mendengarkan banyak sumber sebelum membuat keputusan.

Prabowo, kata Wiranto, juga tidak  mengambil keputusan hanya mempertimbangkan satu bidang. Banyak bidang yang harus dipertimbangkan Prabowo sebelum mengambil keputusan. Karena itu, bila ada tanggapan Prabowo tidak merespons, pernyataan itu keliru. "Jadi bukan seperti itu," kata dia. 

Prabowo, kata Wiranto, juga meminta masyarakat untuk menghentikan polemik ini. Prabowo tidak akan ikut menyikapi pro dan kontra. Sebab, hanya akan menimbulkan kegaduhan. 

"Ini akan menganggu keharmonisan kita sebagai bangsa," kata dia. 

Di sejumlah media sosial, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya menyampaikan delapan tuntutan politik. Delapan poin itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

Salah satu poin itu yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Tuntutan lain, melakukan reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan presiden sebelumnya.

Tempo sudah mencoba menghubungi Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi untuk dimintai keterangan mengenai tuntutan ini. Namun, dia belum merespons hingga berita ini terbit.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |