Dugaan Peran Kasat Narkoba Tangsel dalam Peredaran Etomidate

6 hours ago 1

PENYIDIK Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Pardiman dalam kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba. Kasus itu melibatkan enam anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Kepolisian Daerah Aceh.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. "Serta terkait penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso lewat keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kasus ini diduga berkaitan dengan peredaran narkoba jenis etomidate. Anggota Polda Aceh Inspektur Satu Muhammad Rizal diduga mengirimkan 200 etomidate ke Jakarta. Penerimanya yakni seorang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Inspektur Satu Dicky Desprianto.

Terhadap kedua orang itu, penyidik Bareskrim Polri melakukan proses hukum pidana. Adapun untuk enam orang lainnya diproses sanksi etik oleh Biro Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan Pardiman tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. "Sebagai seorang Kasat, (peran) pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Budi di Markas Polda Metro Jaya, Senin.

Budi belum merinci detail kasus ini. Namun, seorang narasumber yang mengetahui proses penyidikan di Bareskrim Polri menuturkan, Pardiman diduga mengetahui dan membiarkan anak buahnya mengedarkan narkotika jenis etomidate. 

Sebelum pengiriman 200 etomidate dari Aceh, ada tiga pengiriman lain sejak Oktober 2025. Pertama 25 catridge vape mengandung etomidate, lalu 35 catridge vape etomidate, lalu dua kali transaksi 200 vape etomidate sehingga total empat kali pengiriman.

Selain itu, anak buahnya juga diduga mengonsumsi etomidate dengan sepengetahuan Pardiman. Anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan juga diduga melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba berulang kali dengan nominal Rp 3 juta-100 juta.

Namun, menurut Budi,  Pardiman tidak terlibat atau terkait dengan dua orang tersangka yang saat ini ditahan dan diproses pidana oleh Bareskrim Polri. "Saat ini sedang diminta keterangan oleh Bidang Propam terkait dengan pengawasan melekat sebagai Kasat terhadap bawahannya," kata Budi, Selasa, 28 Juli 2026.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |