DPR Desak UI Beri Sanksi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual

7 hours ago 4

WAKIL Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Lalu Hadrian Irfani mendorong Universitas Indonesia secara transparan menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI. Menurut Lalu, pelecehan yang terbongkar dari percakapan bernada seksual ini menunjukkan lemahnya implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu pun mendesak agar pihak kampus UI memedomani peraturan itu. “Supaya ada efek jera. Tentu sanksi tegas harus diberikan,” kata Lalu Adrian di Kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 14 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Lalu mengatakan kejadian ini harus menjadi pelajaran para pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk memitigasi agar kejadian serupa tak kembali terulang. Dia memperhatikan bahwa peristiwa ini telah memicu kemarahan di kalangan masyarakat mengingat reputasi UI yang telah diakui selama ini.

Oleh karena itu, dia mendesak agar sivitas akademika UI benar-benar menyelesaikan perkara ini secara agar bisa mengembalikan keamanan dan kampus. Tanpa jaminan perlindungan dari kekerasan, kata Lalu, kampus tidak akan menjadi tempat yang memadai bagi generasi penerus bangsa mengenyam pendidikan.

“Kami berharap UI maupun perguruan tinggi yang lain betul-betul preventif, menjamin bahwa ada rasa aman, rasa nyaman bagi seluruh mahasiswa untuk melaksanakan studi di kampus-kampus tersebut,” kata dia.

Lalu mengungkap Komisi X DPR berencana memanggil rektor UI dan sejumlah perguruan tinggi lainnya untuk mengetahui bagaimana komitmen kampus memberantas masalah kekerasan, termasuk seksual. Dia menyatakan Komisi X DPR berkomitmen mengawasi penanganan kasus ini secara khusus.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai pelaku. “Telah terjadi tindakan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa FH UI sebagai pelakunya,” kata Dimas saat dihubungi pada Senin, 13 April 2026.

Ia menjelaskan, informasi awal kasus ini mencuat setelah para terduga pelaku mengirimkan permohonan maaf melalui grup angkatan. Dari situ, terungkap adanya percakapan bernada seksual yang membahas mahasiswa perempuan dalam grup internal mereka. Percakapan tersebut kemudian beredar di media sosial.

Bentuk pelecehan yang dilakukan oleh 16 mahasiswa tersebut berupa verbal dan digital. Dimas mengatakan, belum ada indikasi penyebaran foto korban. Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan adanya temuan lain seiring proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dimas mengatakan 16 terduga pelaku telah diberhentikan dari organisasi mahasiswa dan kepanitiaan kampus. Pemberhentian itu merupakan sanksi bagi mereka yang diberikan oleh pihak mahasiswa.

Usai tangkapan layar percakapan terduga pelaku itu tersebar di media sosial, mahasiswa dan dekanat FHUI menggelar forum sidang bagi mereka pada Senin malam. Forum itu digelar untuk mendudukkan masalah ini. Forum dihadiri oleh Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang dan ratusan mahasiswa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI Yatalathof Ma’shum Imawan mendesak agar kampus mengeluarkan mereka. “Mahasiswa FHUI menuntut 16 pelaku di-DO,” ujar Yatalathof dalam forum yang digelar di Auditorium Djokosoetono FHUI, Senin malam.

Enam belas terduga pelaku itu berinisial MKA, MNA, RBS, KEP, MVR, NZF, MRARP, DSW, MT, AHFG, SPBP, IK, RM, PDP, MDP, dan RFR. Dalam forum itu, para terduga pelaku bergantian mengakui bentuk pelecehan seksual verbal yang mereka lontarkan di dalam grup. Pelecehan seksual itu menyasar pada sejumlah dosen maupun mahasiswa perempuan.

Menurut Yatalathof, forum tersebut menghasilkan keputusan dekan FH UI berkomitmen untuk memberi sanksi tegas. “Bahkan bisa di-DO jika kesalahan berat terbukti dalam prosesnya,” kata dia saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 April 2026.

Dinda Shabrina dan Oyuk I. Siagian berkontribusi dalam tulisan ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |