Dedi Mulyadi Minta Pemotong Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Diproses Hukum

1 day ago 2

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta proses hukum terhadap pelaku pemotong dana kompensasi sopir angkot di Kabupaten Bogor tetap dilakukan meski uangnya sudah dikembalikan. Dana kompensasi diberikan agar sopir angkot di Kawasan Puncak Bogor menghentikan operasinya sementara waktu selama Idul Fitri dan libur lebaran. 

Ia meminta Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat untuk menelusuri dan mengusut kejadian pemotongan dana kompensasi dengan dalih sumbangan sukarela.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari siaran pers Humas Pemprov Jabar, Ahad 6 April 2025.

Sebelumnya, Pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi kepada 1.322 sopir angkot yang tersebar di Cianjur dan Kabupaten Bogor. Dana kompensasi serupa diberikan pada 463 pengemudi becak di Garut, Cirebon, dan Subang; serta 782 pengemudi delman di Garut, Tasikmlaya, dan Bandung Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi sebesar 1,5 juta dengan rincian uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu. Namun uang tersebut dipotong Rp 200 ribu.

Ia mengatakan, dana kompensasi yang dipotong Rp 200 ribu tersebut sangat berarti bagi keluarga sopir angkot. Dengan sumsi kebutuhan makan Rp 50 ribu per hari, dana tersebut dinilainya mencukupi untuk kebutuhan makan empat hari. 

“Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme," kata Dedi Mulyadi.

Adapun Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor membantah memotong dana kompensasi yang diterima sopir-sopir angkot di jalur puncak sebesar Rp 200 ribu. "Terkait informasi (pemotongan uang) kemarin yang disampaikan (sopir angkot) ke Gubernur, itu sama sekali tidak benar. Ini miskomunikasi," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih di Gadog. Jumat, 4 April 2025

Menurut Dadang, beberapa sopir angkot sukarela memberi atau membagi uang itu dengan nilai variatif mulai dari Rp 50 ribu, hingga Rp 200 ribu rupiah. Uang yang sukarela itu pun dikembalikan lagi ke para sopir senilai 11,2 juta agar tidak dianggap memotong. 

"Tadinya si sopir itu memberikan uang se-ikhlasnya ke KKSU, tapi kemudian berkembang (tuduhan) ada pemotongan sebesar 200 ribu dan kami kembalikan uang itu ke para sopir. Jadi kami klarifikasi semua dan tudingan kami memotong itu tidak benar," kata Dadang. 

Kebijakan menghentikan operasional angkot sementara ini diklaim efektif mengurangi kemacetan. Dinas Perhubungan Jawa Barat mencatat ada peningkatan kecepatan kendaraan selama arus mudik. Kecepatan rata-rata perjalanan Garut-Bandung (lintas Limbangan-Malangbong) meningkat menjadi 20-30 km/jam, dari sebelumnya hanya 10-20 km/jam pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Sementara di lintas Garut-Tasikmalaya kecepatannya meningkat menjadi 30-40 km/jam dari periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 yang mencatatkan kecepatan rata-rata 20-30 km/jam.

Terpisah, pedagang di Jalur Puncak mengaku merasakan perbedaan dengan tidak beroperasinya angkot selama arus mudik. “Kemarin padat, jadi ada perbedaan. Tahun sekarang lebih lancar. Saya mendukung program meliburkan angkot agar pemudik bisa lebih nyaman," ujar seorang pedagang di sekitar jalur Puncak, dikutip dari siaran pers Humas Pemprov Barat.

Hal serupa disampaikan pedagang warung lainnya di jalur tersebut. “Perbedaannya jauh dibanding tahun kemarin. Dulu macet sekali, sekarang lebih lancar. Tidak ada kemacetan parah seperti tahun lalu," katanya, dikutip dari keterangannya.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |