Buruh dan Pensiunan Pos Indonesia Demo, Ini Tuntutannya

1 day ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Pensiunan pekerja PT Pos Indonesia (Persero) bersama Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) akan menggelar demonstrasi pada Selasa, 3 Juni 2025. Sekitar 3.000 massa akan menduduki halaman depan Istana Negara dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, dengan membawa sejumlah tuntutan untuk memperjuangkan hak mereka.

Ribuan massa demo buruh itu datang dari berbagai wilayah di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Mereka umumnya merupakan pekerja mitra dan pensiunan yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Pos Indonesia dan kebijakan pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Oleh karena itu, demonstrasi pun digelar sebagai wujud solidaritas terhadap pensiunan Pos Indonesia yang memperjuangkan hak-haknya, khususnya terkait penghapusan sejumlah tunjangan. Lantas, apa saja isi tuntutan aksi demonstrasi tersebut? Berikut rangkuman informasinya.


Aspek Indonesia Menuntut Perubahan Status Pekerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menuntut perubahan status pekerja Pos Indonesia dari mitra menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau sistem kontrak. Serikat pekerja menganggap perubahan itu akan menjadi fondasi bagi buruh supaya bisa memperoleh hak normatif, seperti tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

Adapun Presiden Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia Abdul Gofur mengungkapkan bahwa status mitra terhadap 10-15 ribu pekerja di Pos Indonesia merugikan pekerja. Bahkan, sejak 2019, buruh yang bekerja tidak menerima haknya, seperti THR. 


Tiga Tuntutan Utama versi KSPI

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa para demonstran akan mengusung tiga tuntutan utama. Tuntutan pertama berkaitan dengan penolakan terhadap penghapusan sejumlah tunjangan pensiun. 

Ribuan pensiunan PT Pos Indonesia tersebut mendesak agar pemerintah segera mencabut kebijakan yang menghapus sejumlah tunjangan penting, seperti tunjangan pangan, tunjangan perbaikan penghasilan, bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, serta uang duka.

“Tunjangan ini bukan hadiah, tapi hak yang telah diperoleh dengan kerja keras dan pengabdian puluhan tahun. Menghapusnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap jasa para pensiunan,” ujar Said dalam keterangan tertulis pada Jumat, 30 Mei 2025. 

Tuntutan kedua adalah penghapusan sistem kemitraan yang selama ini diterapkan di lingkungan PT Pos Indonesia. Menurut Said, skema kemitraan tersebut hanyalah cara perusahaan untuk menghindari tanggung jawab atas hak-hak normatif para pekerja. Ia menekankan pentingnya perubahan status seluruh pekerja mitra menjadi karyawan tetap.

“Kemitraan hanyalah bentuk perbudakan modern. Pekerja mitra harus diangkat menjadi karyawan tetap dengan hak normatif penuh di PT Pos Indonesia,” tegas dia.

Tuntutan ketiga menyasar praktik sistem tenaga alih daya (outsourcing) yang dinilai merugikan pekerja. Massa aksi juga disebutkan bakal menyuarakan penolakan terhadap penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Said mengkritik bahwa sistem KRIS justru dapat memperburuk layanan rumah sakit.

“Rawat inap yang makin lama antreannya, kamar yang berkurang, dan iuran yang berpotensi naik adalah bentuk krisis layanan publik,” ucap Said.

Ia menambahkan, desakan agar sistem outsourcing dihapus sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis, 1 Mei lalu. Saat itu, Presiden menegaskan akan menghapus praktik outsourcing yang merugikan pekerja.

Melynda Dwi Puspita, Eka Yudha Saputra dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Peran Rekanan Pertamina dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |