BPJPH Tak Polisikan Produsen Jajan Berlabel Halal Mengandung Babi karena Kooperatif

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum akan membuat laporan polisi terkait temuan produk jajan berlabel halal yang mengandung unsur babi. Wakil Ketua BPJPH Afriansyah Noor mengatakan masih akan berkoordinasi dengan pihak lain yang berwenang.

“Belum dilaporkan ke Polri karena pelaku usaha masih kooperatif. Untuk laporan ditembuskan ke lembaga terkait lain,” kata Afriansyah saat dihubungi pada Rabu, 23 April 2025. Saat ini, menurut Afriansyah, BPJPH baru akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), hingga sejumlah dirjen di kementerian terkait.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, BPJPH dan BPOM menemukan setidaknya sembilan jenis jajan berlabel halal yang mengandung babi. Jenis jajanan tersebut beredar cukup luas di gerai belanja dan lokapasar.

Terkait temuan tersebut, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Jasa Putra mengatakan produk tersebut juga bisa membahayakan kesehatan anak. Dia menilai, sejumlah produk jajan tersebut bisa menyesatkan konsumen muslim.

KPAI, lanjut Jasra, menilai pencantuman logo halal secara sembarangan merupakan bentuk penipuan terhadap konsumen. Ia mengingatkan pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas jika produk mengandung bahan yang diharamkan.
Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta aturan turunannya dalam PP Nomor 42 Tahun 2024.

Tak hanya itu, Jasra juga menyinggung Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan labelnya. “Kalau terbukti melanggar, pelaku usaha bisa dijerat pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar,” kata Jasra dalam keterangannya, Selasa, 22 April 2025.

Adapun daftar jajanan mengandung babi yang diumumkan BPOM dan BPJPH adalah sebagai berikut:

·     Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

·       Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)

·       ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)

·       ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)

·       ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)

·       Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)

·       Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)

·       AAA Marshmallow Rasa Jeruk

·       SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

Dinda Shabrina berkontribusi dalam artikel ini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |