BURSA Efek Indonesia (BEI) menerbitkan perubahan Surat Keputusan Direksi mengenai Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (SK LBRE) pada 1 April 2026. Perubahan ini memperluas kewajiban pengungkapan informasi oleh perusahaan tercatat kepada bursa.
Pejabat sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan ketentuan baru mencakup penyampaian detail kepemilikan saham di atas 5 persen, afiliasi pengendali dengan kepemilikan di bawah 5 persen, kepemilikan saham direksi dan komisaris, serta pelaporan pemilik manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Selain itu, SK ini juga mengatur pengungkapan kepemilikan saham karyawan yang dibatasi, serta klasifikasi kepemilikan saham berdasarkan tipe dan klasifikasi investor KSEI,” kata Jeffrey di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 April 2026.
Dia menjelaskan bahwa informasi yang dilaporkan antara lain mencakup Single Investor Identification (SID), nama dan alamat pemegang saham, jumlah saham, serta status sebagai pengendali atau afiliasinya.
Untuk pemilik manfaat dengan kepemilikan 10 persen atau lebih, datanya tidak dipublikasikan dan hanya dapat diakses pihak berkepentingan melalui permintaan ke bursa sesuai prosedur. Sementara itu, informasi pemegang saham di atas 5 persen dipublikasikan, kecuali data SID yang bersifat rahasia.
Ketentuan ini berlaku efektif mulai 1 Mei 2026 untuk pelaporan LBRE periode 30 April 2026.
BEI, kata dia, mulai mengumumkan informasi kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada sedikit pemegang saham atau high shareholding concentration (HSC). Informasi ini ditampilkan di situs Bursa Efek Indonesia sebagai peringatan bagi investor.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat mengatakan bahwa pengumuman HSC bertujuan meningkatkan keterbukaan informasi dan pelindungan investor.
“KSEI melakukan distribusi informasi kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor yang informasinya dapat diakses melalui website BEI pada halaman pengumuman,” ujarnya.
BEI dan KSEI juga menyajikan data kepemilikan saham dengan klasifikasi yang lebih rinci. Laporan tersebut memuat 39 klasifikasi dan tipe investor, disusun berdasarkan data kepemilikan saham tanpa warkat (scripless).


















































