Begini Simulasi Perhitungan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

1 day ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberlakukan bagi pelanggan rumah tangga Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) dengan daya hingga 1.300 Volt Ampere (VA). Pelaksanaan potongan tarif listrik itu dimulai pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan diskon tarif listrik 50 persen menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025 agar menjaga daya beli listrik masyarakat, khususnya pada periode libur sekolah dan masa transisi menuju semester dua. Menurut dia, stimulus ekonomi itu telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat, 23 Mei lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” kata Susiwijono di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara

Susiwijono menyebut, diskon tarif listrik 50 persen menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA ke bawah. Untuk penerapannya, lanjut dia, mengadopsi skema yang sama dengan program serupa pada periode Januari-Februari 2025. 

Lantas, bagaimana simulasi perhitungan diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025? 

Simulasi Perhitungan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025

Melansir laman resmi PLN, pemberian diskon tarif listrik pada periode Januari-Februari 2025 berlaku bagi pelanggan rumah tangga, baik pascabayar maupun prabayar. Bedanya dengan Juni-Juli 2025, pada periode tersebut, diskon diberikan kepada pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA. 

Untuk pelanggan pascabayar, potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan membayar tagihan listrik bulanan. Tagihan listrik untuk Januari baru bisa dibayarkan pada 1-20 Februari 2025, sedangkan untuk periode Februari dibayarkan pada 1-20 Maret 2025. 

Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, hanya perlu membeli token listrik setengah dari biasanya untuk mendapatkan energi dalam satuan kilowatt-jam (kWh). Pembelian token atau pembayaran tagihan listrik dapat dilakukan di gerai penjualan apa pun, termasuk aplikasi PLN Mobile. 

Dalam program yang berlangsung pada Januari-Februari 2025, pembelian token dengan diskon tarif listrik 50 persen dibatasi maksimal setara 720 jam nyala dalam satu bulan. Tujuannya adalah untuk memastikan prinsip listrik yang berkeadilan dan menghindari terjadinya monopoli pembelian listrik. 

Berdasarkan ketentuan 720 jam nyala dalam satu bulan tersebut, berikut rincian batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon tarif 50 persen untuk masing-masing daya listrik: 

1. Daya 450 VA

  • Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 324 kWh.
  • Tarif dasar listrik per kWh: Rp 415.
  • Jumlah maksimum pembelian token listrik: Rp 415 x 324 kWh = Rp 134.460.
  • Harga maksimal pembelian token listrik dengan diskon: 50 persen x Rp 134.460 = Rp 67.230 per bulan. 

2. Daya 900 VA

  • Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 648 kWh.
  • Tarif dasar listrik per kWh: R p1.352.
  • Jumlah maksimum pembelian token listrik: Rp 1.352 x 648 kWh = Rp 876.096.
  • Harga maksimal pembelian token listrik dengan diskon: 50 persen x Rp 876.096 = Rp 438.048 per bulan. 

3. Daya 1.300 VA

  • Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 936 kWh.
  • Tarif dasar listrik per kWh: Rp 1.444,7.
  • Jumlah maksimum pembelian token listrik: Rp 1.444,7 x 936 kWh = Rp 1.352.239,2.
  • Harga maksimal pembelian token listrik dengan diskon: 50 persen x Rp 1.352.239,2 = Rp 676.119,6 per bulan.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |