ASN Pemprov Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu: Pergub Sudah Diteken

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo akan memaksa para para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Jakarta agar menaiki transportasi umum setiap hari Rabu. Bahkan, Pramono sudah menandatangani peraturan gubernur (pergub) untuk hal tersebut.

"Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap hari Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta harus naik angkutan umum," kata Pramono dalam keterangan tertulis pada Kamis, 24 April 2025.

Alasan Gubernur Pramono Tekan ASN Ibu Kota Naik Transportasi Umum

Pramono mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya agar pengguna transportasi umum terus meningkat. Ia juga menyebut, penggunaan transportasi publik adalah salah satu cara menyelesaikan masalah kemacetan di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Provinsi Jakarta, kata dia, berupaya membentuk kebiasaan menggunakan kendaraan umum di masyarakat dengan cara memperbaiki fasilitas transportasi. "Karena jika transportasi publik atau umumnya sudah menjadi lebih baik, maka mereka bersedia untuk berubah naik transporasi umum," kata Pramono.

Menurut dia, Pemprov Jakarta tidak akan menyediakan fasilitas kendaraan dinas setiap hari Rabu untuk mendorong kebijakan wajib transportasi umum. "Maka fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu," ujar dia.

Pramono berkata konektivitas transportasi umum di wilayah Jakarta saat ini sudah mencapai 91 persen. Nantinya, kata dia, ASN juga bisa menggunakan layanan transportasi umum secara gratis. 

Mendapat Dukungan dari DPRD DKI Jakarta

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyatakan dukungan terkait kebijakan mewajibkan ASN Jakarta naik transportasi umum tiap hari Rabu namun dengan syarat harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan.

"Sebelum kebijakan ini diwajibkan, Pemprov perlu melakukan kajian komprehensif. Apakah kapasitas angkutan umum saat ini sudah memadai?," kata Rio, dikutip dari Antara, Jumat, 25 April 2025.

Ia mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mewajibkan ASN untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu perlu diapresiasi. Apalagi, kata Rio, apa yang diinginkan Pemprov DKI, yaitu mengurangi kemacetan dan juga emosi karbon dari kendaraan bermotor.

Rio juga meminta Pemprov mengkaji secara komprehensif mengenai dampak signifikan dari kebijakan ini dalam mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas. Evaluasi dan data-data seperti ini, kata dia, harus dibuka secara transparan agar publik dapat memahami urgensinya.

"Kami di Komisi B siap memfasilitasi dialog antara pemprov, operator transportasi umum seperti Transjakarta, dan perwakilan ASN," katanya.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |