ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan sebagian besar perusahaan di Indonesia tidak berencana menambah tenaga kerja baru dalam waktu dekat. Berdasarkan survei internal Apindo, sekitar 50 persen perusahaan bahkan menyatakan tidak akan melakukan ekspansi dalam lima tahun ke depan.
“Kemudian 67 persen perusahaan itu tidak berminat untuk melakukan rekrutmen karyawan baru,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Selasa, 14 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Bob, kondisi ini tidak terlepas dari lesunya iklim investasi, khususnya di sektor padat karya. Ia menilai tren investasi saat ini justru bergeser menjauh dari sektor manufaktur yang selama ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Karena itu, ia menekankan pentingnya mendorong investasi yang tidak hanya padat modal, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja secara masif. Kebutuhan investasi padat karya, ia melanjutkan, sejalan dengan struktur angkatan kerja Indonesia saat ini yang didominasi oleh tenaga kerja menengah ke bawah, yang umumnya terserap di sektor manufaktur.
Dalam kesempatan tersebut, Bob juga meminta agar revisi regulasi ketenagakerjaan dapat mengakomodasi kepentingan pekerja, namun tetap mempertimbangkan iklim investasi.
“Kami ingin undang-undang bisa memproteksi buruh, tapi jangan sampai proteksi itu justru menyebabkan investasi tidak masuk. Sehingga mereka yang sebenarnya membutuhkan pekerjaan itu tidak mendapatkan kesempatan seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Temuan Apindo itu sejalan dengan pernyataan Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Subchan Gatot mengatakan lesunya penyerapan tenaga kerja saat ini tidak mencerminkan pertumbuhan ekonomi 5,39 persen secara tahunan.
Menurut dia, pasar tenaga kerja saat ini menghadapi tekanan struktural yang cukup besar. Tingkat pengangguran masih mencapai 7,35 juta orang, sementara sekitar 57,7 persen tenaga kerja bekerja di sektor informal dengan produktivitas relatif rendah.
Sekitar 32 persen pekerja tercatat tidak bekerja secara penuh. Kondisi ini menunjukkan bahwa meski ada aktivitas ekonomi, kualitas dan kapasitas penyerapan tenaga kerja masih terbatas.
Subchan mengatakan lemahnya penyerapan tenaga kerja tidak terlepas dari tantangan di sektor industri, khususnya industri padat karya. Pertumbuhan ekonomi, kata dia, belum mampu mendorong ekspansi sektor ini secara optimal.
Di sisi lain, dia mengatakan terjadi tren relokasi industri ke negara lain akibat meningkatnya biaya produksi dan gangguan rantai pasok. Meski secara nominal tingkat upah di Indonesia tergolong kompetitif, struktur biaya tenaga kerja secara keseluruhan kurang menarik bagi investor.
Salah satu faktor utama adalah tingginya kewajiban pesangon. Kadin mencatat pesangon di Indonesia bisa mencapai hingga 19 bulan gaji, jauh lebih tinggi dibandingkan Vietnam yang sekitar 5 bulan untuk masa kerja 10 tahun. Bahkan, biaya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 240 persen lebih tinggi dibanding negara pesaing.
Subchan mengatakan disparitas ini mendorong perusahaan untuk merelokasi investasi ke negara dengan struktur biaya yang lebih efisien, seperti Vietnam dan Kamboja.
Selain itu, persoalan lain terletak pada ketidaksesuaian antara upah minimum dan kemampuan riil industri. Upah minimum di Indonesia tercatat sekitar US$ 334,60, lebih tinggi dibanding Vietnam yang sebesar US$ 204. Namun, rata-rata kemampuan bayar sektor manufaktur di Indonesia hanya sekitar US$ 188,31.
Sebaliknya, di Vietnam, rata-rata upah riil justru berada di atas upah minimum, yakni sekitar US$ 342. Kondisi ini membuat banyak perusahaan padat karya di Indonesia kesulitan memenuhi ketentuan upah minimum. “Sebagian besar upah minimum memang tidak bisa dipenuhi oleh perusahaan padat karya,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Investasi Rosan Roeslani optimistis realisasi investasi diperkirakan mencapai Rp 479 triliun atau tumbuh sekitar 7 persen secara tahunan pada triwulan I 2026.
Rosan mengatakan, saat ini pemerintah gencar melakukan promosi investasi, salah satunya lewat kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto. Ia mengklaim langkah ini bisa memperkuat kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Dalam berbagai forum internasional, kata dia, presiden aktif menawarkan peluang investasi sekaligus meyakinkan pelaku usaha global terhadap prospek ekonomi Indonesia. “Ini membantu memberikan confidence kepada mereka bahwa pemerintah memahami dinamika geopolitik dan ekonomi global, sehingga investasi bisa masuk dan berkembang,” kata Rosan.


















































