Alasan Sri Mulyani Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025

1 day ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen pada periode Juni-Juli 2025. Dia menyebut kebijakan itu telah diputuskan dalam rapat bersama para menteri, dengan alasan karena proses penganggarannya yang lambat. “Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan (program diskon tarif listrik 50 persen),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat terbatas (ratas) terkait stimulus ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menambah nominal bantuan subsidi upah (BSU), dari semula Rp 150.000 per bulan menjadi Rp 300.000 per bulan. Pemberian BSU tunai tersebut ditujukan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, BSU juga menyasar 288 ribu guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta 277 ribu guru honorer di lingkup Kementerian Agama (Kemenag). Penyaluran BSU dilakukan dalam satu tahap pada Juni 2025, sehingga setiap orang menerima bantuan sebesar Rp 600.000. “Dan sekarang, karena BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” ucap Bendahara Negara. 

Sri Mulyani menjelaskan bahwa program BSU serupa pernah dilaksanakan saat pandemi Covid-19. Namun, menurut dia, kala itu data calon penerima BSU yang berdasarkan pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih belum begitu jelas. “Waktu itu, data di BPJS masih perlu untuk dibersihkan,” ucapnya. 

Adapun sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa pemerintah menyiapkan enam paket stimulus ekonomi, salah satunya diskon tarif listrik 50 persen. Diskon menyasar 79,3 juta pelanggan rumah tangga Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke bawah. “Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II," ujar Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara

Ia melanjutkan, momentum ini pemerintah manfaatkan untuk membuat beberapa program untuk mendorong pertumbuhan. Senada dengan Airlangga, Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa stimulus ekonomi periode Juni-Juli 2025 akan mulai dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025.

Khusus program diskon tarif listrik 50 persen, rencananya akan berakhir pada Kamis, 31 Juli 2025. “Stimulus ekonomi kuartal II 2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat (23 Mei 2025), yang dipimpin Menko Perekonomian dan dihadiri menteri, wakil menteri, serta pimpinan K/L (kementerian dan lembaga) terkait. Semua program akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025,” kata Susiwijono di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |