Alasan Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah

10 hours ago 4

KEPOLISIAN Resor Karanganyar mengungkapkan alasan penghentian kegiatan perkemahan pemuda yang digelar di kawasan Watu Gambir Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, pada Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang seharusnya akan berlangsung hingga Ahad, 7 Juni 2026.

Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Arman Sahti, menyatakan bahwa langkah penghentian kegiatan perkemahan di kawasan wisata BUMDes Watu Gambir, dilakukan melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan mengedepankan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Arman, Polres Karanganyar menerima informasi dari masyarakat pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 13.35 WIB mengenai adanya kegiatan perkemahan dengan jumlah peserta yang cukup banyak di kawasan wisata Watu Gambir. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres bersama pengelola lokasi, Kepala Desa Karang, dan Camat Karangpandan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara.

Dalam pertemuan dan dialog yang berlangsung secara terbuka tersebut, kata Arman, diketahui kegiatan tersebut belum memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami kemudian menyampaikan berbagai pertimbangan terkait aspek keamanan, ketertiban masyarakat, serta pentingnya pemenuhan prosedur perizinan dalam penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan banyak peserta," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Juni 2026.

Arman menjelaskan seluruh proses dilakukan secara humanis tanpa tindakan represif. Melalui komunikasi yang baik, pihak penyelenggara memahami dan menerima masukan yang disampaikan oleh aparat serta unsur pemerintah setempat.

Sebagai hasil dari kesepahaman tersebut, penyelenggara sepakat untuk tidak melanjutkan kegiatan perkemahan dan peserta kembali ke daerah masing-masing guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Arman juga mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian persoalan tersebut. Menurut dia, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pengelola lokasi, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Setelah kegiatan dihentikan, Arman mengatakan sudah tidak ada aktivitas yang berlangsung. "Kami berharap kondisi ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terlebih Karanganyar merupakan daerah wisata yang perlu dijaga kondusivitasnya," katanya.

Polres Karanganyar menegaskan akan terus mengedepankan musyawarah, komunikasi, dan langkah-langkah preventif dalam menangani berbagai persoalan di tengah masyarakat, sehingga keamanan dan ketertiban dapat tetap terjaga dengan baik.

Kegiatan perkemahan yang digelar jemaat Ahmadiyah dibubarkan oleh polisi pada Jumat, 5 Juni 2026. Pembubaran itu karena ada penolakan dari sejumlah ormas Islam.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |