Alasan KPK Belum Bawa Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil ke Rupbasan

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan masih menunggu waktu untuk membawa satu jenis motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Saat ini, kendaraan motor tersebut masih berada di Polda Jabar yang rencananya akan dibawa menuju rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) KPK.

"Untuk motornya saat ini masih ada di sana (Bandung, Jawa Barat), ini masalah waktu saja," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan lembaganya masih mempertimbangkan cara yang akan digunakan KPK untuk membawa kendaraan motor itu ke rupbasan. "Karena kemarin pada saat ke sana, kalau yang bawa motor itu kan agak berbeda dengan yang bawa mobil. Kalau mobil itu nanti kita harus di-towing dan lain-lain," ucap dia.

KPK, kata Asep, sedang memikirkan upaya yang aman untuk membawa sepeda motor milik Ridwan Kamil itu. Barang bukti ini pada kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

"Nanti kalau juga misalkan bawa motor, lalu sendirian, terjadi apa-apa malah lebih repot. Nanti kita akan tindak lanjuti," kata Asep.

KPK sebelumnya mengklarifikasi penyitaan barang bukti berupa sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan sepeda motor itu belum berpindah dari Bandung, Jawa Barat. "Untuk motor RK (Ridwan Kamil) masih diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jabar ya," kata Tessa dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 21 April 2025.

Tessa mengatakan, hingga saat ini sepeda motor milik Ridwan Kamil itu belum berada di rumah penyimpanan benda sitaan negara. Adapun rupbasan milik KPK beralamat di daerah Cawang, Jakarta Timur. "Jadi belum ke rupbasan," ucap Tessa.

KPK memastikan sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil sudah disita dan tidak lagi berada di rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Motor itu disita dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

"Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK, yang sudah disita, sudah tidak lagi berada di rumah RK," kata Tessa melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 April 2025.

Tessa mengatakan sepeda motor tersebut sudah dibawa ke lokasi yang aman oleh penyidik KPK. Hanya saja, KPK belum bisa memberikan informasi di mana tempat sepeda motor tersebut disita kepada publik. "Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," ujar dia.

KPK menyita sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil setelah menggeledah sejumlah tempat di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti dalam kasus korupsi tersebut. "Betul, terkait perkara BJB," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. "Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil.

Ridwan menyatakan dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan perkara tersebut.

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam pembuatan artikel ini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |