Akademisi Mengkritik Prabowo soal Penunjukan TNI Aktif Menjadi Dirjen Bea Cukai: Menghambat Karir ASN

9 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk prajurit TNI aktif, Letjen Djaka Budi Utama, menjadi Dirjen Bea Cukai menuai kritik. Pengajar Hukum Administrasi dan Keuangan Negara Universitas Bengkulu Beni Kurnia Illahi mengangkat kebijakan itu bertentangan dengan Undang-Undang TNI yang mengatur pembatasan pos jabatan di kementerian/lembaga yang boleh diduduki prajurit. Dalam beleid itu, Kementerian Keuangan yang menaungi Direktorat Jenderal Bea Cukai tidak termasuk 14 kementerian/lembaga yang boleh diisi TNI aktif.

“Selain cacat hukum, ini akan menghambat karir ASN (aparatur sipil negara)” kata Beni ketika dihubungi Tempo pada Kamis malam, 22 Mei 2025.

Menurut Beni, mustahil bila tidak ada sosok yang kompeten, profesional, dan berintegritas di internal Kementerian Keuangan untuk mengisi kursi jabatan Dirjen Bea Cukai. Sebab, pegawai internal Kementerian Keuangan sudah melalui pendidikan dan memiliki pengalaman sehingga akan memahami hal-hal teknis maupun persoalan di lapangan.

“Mereka tahu bagaimana pola-pola mekanisme dalam menjalankan tugas,” kata Beni. “Kalau kemudian TNI aktif yang masuk, mereka tidak tahu. Itu hal baru bagi mereka.”

Beni mengatakan penunjukan TNI aktif untuk mengisi struktur jabatan sipil tidak boleh terus dinormalisasi. Beni khawatir fenomena ini akan semakin meluas ke lembaga-lembaga lain. Bahkan, menurut dia, tidak menutup kemungkinan TNI aktif akan menduduki jabatan eselon 2 dan eselon 3. 

Pasalnya, kabar masuknya Letjen Djaka Budi Utama ke Kementerian Keuangan bukan kasus pertama. Sebelumnya, sudah ada penunjukan Mayjen Novi Helmy Prasetya menjadi Direktur Utama Bulog. “Nanti, bisa saja masuk ke dunia pendidikan karena sudah ada presedennya (TNI aktif menduduki jabatan sipil). Ini kan mengkhawatirkan,” kata Beni. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengundang Djaka Budi Utama dan Bimo Wijayanto ke Istana Kepresidenan pada Selasa, 20 Mei 2025. Djaka dikabarkan akan menjabat Dirjen Bea dan Cukai, sedangkan Bimo akan mengisi kursi jabatan Dirjen Pajak. 

“Saya dengan Pak Letjen Djaka Budi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Beliau memberi banyak arahan, beliau menegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih  akuntabel, lebih berintegritas, lebih independen, untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara,” kata Bimo di Istana Kepresidenan. “Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, bergabung dengan Kementerian Keuangan. Begitu pula dengan Letjen Djaka.”

Informasi itu semakin menguat seiring pengumuman dari Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan ihwal  pelantikan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat, 23 Mei 2025. Pelantikan dijadwalkan pukul 09.30 WIB di Kantor Kementerian Keuangan. “Besok pelantikan pejabat eselon 1 Kemenkeu pukul 09.30 (tertutup) di aula mezzanine,” demikian pengumuman yang dikirimkan via pesan siaran WhatsApp kepada wartawan pada Kamis, 22 Mei 2025. 

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |