TEMPO.CO, Jakarta - Perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina sedang memanas usai Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal atau tarif timbal balik impor pada Rabu, 2 April 2025. Kedua negara enggan mengalah dan lebih memilih menetapkan retaliasi atau tarif balasan hingga ratusan persen.
Menanggapi hubungan kedua negara yang memburuk, Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak berpihak ke negara mana pun. Dia menyebut Amerika Serikat dan Cina sebagai sahabat bagi Indonesia. “Saya harap, kedua negara akhirnya nanti akan mencapai kesepakatan. Indonesia tidak berada di sisi pihak mana pun dan kami semua berteman, kami menghormati semua negara,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Antalya, Turkiye, pada Sabtu, 12 April 2025, seperti dilihat dari akun YouTube Sekretariat Presiden (Setpres).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat dan Cina telah terjalin sejak lama. Bahkan, keduanya termasuk negara pemberi utang terbesar kepada Pemerintah RI. Lantas, berapa utang Indonesia ke dua negara?
Utang Indonesia ke Amerika Serikat
Berdasarkan Laporan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Maret 2025, Amerika Serikat menjadi kreditur terbesar nomor dua bagi Indonesia, berada di bawah Singapura (US$ 55.704.000.000 atau sekitar Rp 891 triliun). Hingga Januari 2025, utang Indonesia ke Negeri Paman Sam mencapai US$ 27.603.000.000 atau sekitar Rp 441 triliun (asumsi kurs Rp 16.000).
Sementara itu, posisi utang luar negeri pemerintah dan bank sentral ke Amerika Serikat berada di peringkat pertama, yaitu sebesar US$ 26.738.000.000 atau sekitar Rp 427 triliun per Januari 2025. Lalu, utang luar negeri swasta ke AS berada di urutan kedua, yaitu sebanyak US$ 27.176.000.000 atau sekitar Rp 434 triliun.
Utang Indonesia ke Cina
Masih mengutip Laporan SULNI edisi Maret 2025 yang dipublikasikan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang luar negeri Indonesia ke Cina sebesar US$ 23.255.000.000 atau sekitar Rp 372 triliun. Dengan angka tersebut, Cina menduduki posisi ke-3 sebagai negara pemberi utang terbanyak ke Indonesia.
Kemudian, utang pemerintah dan bank sentral ke Cina sebesar US$ 1.363.000.000 atau sekitar Rp 21,8 triliun. Posisi utang pemerintah dan bank sentral ke Negeri Tirai Bambu tersebut berada di urutan ke-7, di bawah Amerika Serikat, Jepang (US$ 7.957.000.000), Prancis (US$ 5.342.000.000), Jerman (US$ 4.005.000.000), Amerika lainnya (US$ 1.788.000.000), dan Hong Kong (US$ 1.381.000.000).
Berikutnya, besaran utang swasta ke Cina mencapai US$ 21.892.000.000 atau sekitar Rp 350 triliun. Dengan nominal tersebut, posisi utang luar negeri swasta Indonesia ke Cina terletak di peringkat ke-tiga, di mana posisi pertama ditempati oleh Singapura sebesar US$ 54.398.000.000 atau sekitar Rp 870 triliun.
Dengan demikian, antara Amerika dan Cina, posisi utang luar negeri Indonesia yang paling besar, yaitu kepada Amerika Serikat. Adapun tiga besar kreditur Indonesia adalah Singapura, Amerika Serikat, dan Cina.