TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menambah besaran bantuan subsidi upah (BSU) pada periode Juni dan Juli 2025, dari semula Rp 150.000 per bulan menjadi Rp 300.000 per bulan. Pemberian BSU akan dilakukan dalam satu tahap, yaitu pada Juni 2025, sehingga setiap orang akan menerima Rp 600.000.
“Bantuan subsidi upah sebesar Rp 300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli, jadi dua bulan Rp 600.000. Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers setelah rapat terbatas (ratas) terkait stimulus ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bendahara Negara menjelaskan bahwa BSU menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh yang memiliki gaji paling tinggi sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK). Selain itu, BSU juga akan diberikan kepada 288 ribu guru honorer di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta 277 ribu di Kementerian Agama (Kemenag).
“Selain kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, akan diberikan bantuan subsidi kepada 565 ribu guru honorer. Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600.000,” ucap Sri Mulyani.
Lantas, bagaimana cara memeriksa status penerima BSU sebesar Rp 600.000?
Daftar Link Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu
Adapun program serupa pernah diselenggarakan setelah masa pandemi Covid-19 pada 2022. Melansir laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kala itu, proses pemeriksaan status penerima BSU dapat dilakukan secara daring (online) melalui tautan (link) berikut:
1. Situs Kemnaker
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id.
- Daftar akun apabila belum memiliki atau masuk (login) jika sudah.
- Selanjutnya, akan ada pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi salah satu penerima BSU atau bukan.
- Namun, berdasarkan pantauan Tempo pada Rabu, 4 Juni 2025, situs bsu.kemnaker.go.id tidak dapat diakses.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses situs Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan melalui tautan bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya sesuai ketentuan.
- Berikutnya, peserta jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU atau bukan.
3. Aplikasi Pospay
- Selain melalui situs resmi, calon penerima BSU juga bisa memantau melalui aplikasi Pospay. Pospay sendiri merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia (Persero).
- Untuk mengunduh aplikasi Pospay bisa dilakukan di Google Play Store (Android) dan App Store (Apple iPhone iOS).
- Daftar atau masuk akun.
- Periksa notifikasi pada aplikasi untuk melihat apakah BSU disalurkan kepada Anda.