Sri Mulyani Tetapkan Uang Konsumsi untuk Rapat Koordinasi Menteri Rp 171 Ribu per Orang

2 days ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan anggaran kegiatan pemerintah, termasuk biaya konsumsi untuk rapat menteri. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Peraturan tersebut mengatur biaya konsumsi untuk rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri, wakil menteri, atau eselon I sebesar Rp 118.000 per orang. Sedangkan anggaran untuk kudapan (snack) adalah Rp 53.000 per orang. Bila dalam rapat disediakan makan dan kudapan, maka total biaya konsumsi adalah Rp 171.000 per orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain untuk rapat tingkat menteri, peraturan ini juga mengatur biaya konsumsi untuk rapat biasa. Setiap provinsi memiliki besaran anggaran yang berbeda-beda.

Adapun provinsi dengan anggaran terendah adalah Kalimantan Tengah, yaitu Rp 42.000 per orang untuk makan dan Rp 16.000 per orang untuk kudapan. Sementara biaya konsumsi tertinggi adalah untuk provinsi Papua Pegunungan, yaitu Rp 93.000 per orang untuk makan dan Rp 42.000 per orang untuk kudapan.

Standar biaya konsumsi rapat ini bersifat sebagai batas tertinggi. Di bagian penjelasan, dipaparkan soal satuan biaya konsumsi rapat digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan dan kudapan, termasuk minuman. Biaya konsumsi ini diperuntukkan rapat secara luring yang durasinya paling singkat selama dua jam.

“Konsumsi rapat berupa makanan dan kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan unit eselon I lainnya/kementerian negara/lembaga lainnya/instansi pemerintah/pihak lain,” demikian bunyi ketentuan dalam PMK Nomor 32 tahun 2025. Ketentuan lainnya yaitu konsumsi berupa kudapan dan minuman diberikan jika rapat melibatkan satuan kerja atau eselon II lainnya.

Nilai anggaran konsumsi rapat tahun 2026 tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Namun biaya konsumsi ini meningkat jika dibandingkan dengan 2023. Berdasarkan PMK Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, anggaran untuk rapat koordinasi tingkat menteri adalah Rp 110.000 per orang untuk makan. Sedangkan untuk kudapan biayanya Rp 49.000 per orang.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |