Sosok Wakil Menteri Diana Kusumastuti yang Diperiksa di Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur

1 day ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pekerjaaan Umum Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur soal pengusutan dugaan korupsi pengadaan rumah mantan pejuang Timor Timur di Kupang. Mengenakan baju dan celana hitam, Diana memasuki gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 09.04.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan dugaan korupsi pengadaan rumah eks pejuang Timor Timur masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih berupaya mencari adanya unsur tindak pidana. "Jadi kami bukan memeriksa, tapi akan memanggil untuk meminta keterangan," kata Harli di Gedung Kejagung, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harli menyatakan kasus tersebut ditangani oleh Kejati NTT, namun Diana dimintai keterangan di Gedung Kejagung. "Penyelidiknya dari NTT," ujarnya.

Kejati NTT menduga ada indikasi korupsi pada proyek tersebut, karena kondisi rumah yang sudah retak padahal belum dihuni. Proyek ini menggunakan anggaran APBN periode 2022 dan 2023. Pada saat proyek ini diadakan, Diana menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sosok Diana Kusumastuti

Diana Kusumastuti adalah seorang birokrat Indonesia yang telah memiliki reputasi panjang dalam bidang infrastruktur dan pembangunan. Dia lahir di Surakarta pada 1967.

Diana memiliki latar belakang pendidikan sebagai Sarjana Arsitektur dari Universitas Diponegoro, Semarang, pada 1991. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya hingga mendapat gelar Magister Teknik Studi Pembangunan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2004.

Pada Desember 2020, dengan latar belakang pendidikan yang kompeten dalam bidang arsitektur dan pembangunan, Diana dipercaya menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya, dia adalah Direktur Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.

Salah satu megaproyek pembangunannya adalah Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sepanjang 2023, Ditjen Cipta Karya telah menggelontorkan dana sebesar Rp 10,38 triliun untuk IKN. Mulai dari untuk pengadaan pada bidang air minum IPA, hingga jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku, serta Sanitasi berupa IPAL dan TPST.

Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Diana kembali ditugaskan untuk mengurus pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dia pun ditugaskan sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). PKP merupakan pecahan dari Kementerian PUPR di era Presiden Prabowo. 

Saat ini, selain menjadi Wakil Menteri, Diana juga menjabat sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Brantas Abipraya (Persero). Dia menduduki jabatan tersebut terhitung sejak 31 Januari 2023 berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-19/MBU/01/2023.

Nama Diana menjadi sorotan usai dipanggil Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur soal pengusutan korupsi pengadaan rumah mantan pejuang Timor Timur. Dugaan korupsi ini dilaporkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ke Kejati NTT pada Maret 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo telah melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan 2.100 unit rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tersebut. Rumah yang dibangun saat Diana menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya PUPR itu berdiri di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT.

Kejati NTT menduga ada indikasi korupsi pada proyek tersebut. Zet Tadung dalam kunjungannya pada 22 Februari 2025 mengatakan, banyak kondisi rumah yang sudah retak padahal belum dihuni. Padahal, pembangunan rumah itu menggunakan teknologi Rumah Tahan Gempa (RTG) tipe RISHA 36 yang dirancang untuk ketahanan lebih baik. 

Proyek tersebut dikerjakan oleh empat BUMN, yakni PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), dan PT Yodya Karya (Persero). Dalam kontrak kerja, PT Brantas Abipraya menangani Paket I dengan nilai Rp 133,7 miliar (addendum Rp 141,9 miliar) untuk 727 unit rumah

PT Nindya Karya mengerjakan Paket II dengan kontrak Rp 129,5 miliar (addendum Rp 136,9 miliar) untuk 687 unit rumah. Kemudian PT Adhi Karya mengerjakan Paket III dengan nilai kontrak Rp 129,5 miliar (addendum Rp 143,8 miliar) untuk 686 unit rumah. 

Jihan Ristianti, Hammam Izzudin, Ni Kadek Trisna Cintya Dewi, dan Yohanes Seo berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |