TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus. Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan oleh SL (45 tahun) yang merupakan ibu korban.
Dugaan pencabulan ini terjadi di salah satu sekolah khusus di Kota Tangerang Selatan. Pelaku diduga seorang guru yang mengajar korban inisial H berusia 17 tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan adanya laporan kasus tersebut. "Benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan seksual di salah satu sekolah wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan," kata Agil pada Rabu, 4 Juni 2025.
Menurut Agil, korban merupakan murid FR di sekolah. Atas laporan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel telah melakukan rangkaian proses penyelidikan, visum terhadap korban, dan klarifikasi terhadap pelapor, saksi, dan terlapor. "Perkara saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut di unit PPA Sat Reskrim," ujarnya.
Kasus ini terungkap dari sebuah buku. Bermula dari kecurigaan ibu korban yang melihat perilaku aneh anaknya yang tidak semangat berangkat sekolah.
Argus Sagittayama, kuasa hukum korban menceritakan, terungkapnya kasus ini saat sang ibu merunut buku sekolah yang terdapat foto teman-teman sekelas H. Pelajar difabel itu menyatakan semuanya berperilaku baik.
"Kalau guru-guru yang ini baik enggak, terus ditunjuk si terlapor itu 'kalau yang ini jahat'. Tapi enggak bisa dibilang jahatnya apa melakukan apa. Enggak spesifik gitu," ujar Argus menirukan percakapan antara ibu dan korban.
Korban penyandang autis mempunyai keterbatasan bicara. Jika ditanya, H bisa berkomunikasi dengan jelas hanya ke orang tertentu saja. Misalnya dengan ibunya yang sudah sehari-hari atau dengan psikolog.
Argus mengatakan SL akhirnya berinisiatif membawa H ke psikolog lantaran ada sesuatu mencurigakan dari perilaku sang anak. Psikolog itu mampu menerjemahkan keterangan terbatas dari H.
"Itu pun harus digiring, enggak bisa nanya mas sekarang jam berapa. Kan mas bisa jawab. Kalau dia enggak. Jadi diputar pelan-pelan, diurai dikit-dikit sampai dapat," ujar Agus.
Orang tua korban bersama kuasa hukum sempat menanyakan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel terkait dengan perkembangan kasusnya. Namun, polisi akan memanggil para saksi yang dimulai dari guru, kepala sekolah, baru kemudian terlapor untuk dimintai keterangan.
"Diharapkan ada clue. Titik lemahnya saksi dan bukti. Baru sekarang dipasang CCTV di sekolah," kata Agus.