Seorang Notaris Diduga Tewas dalam Mobil di Sleman

5 hours ago 2

KEPOLISIAN Resor Kota atau Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus penemuan seorang pria yang tewas di dalam sebuah mobil terparkir di kawasan Gedung Serba Guna Tiyasan, Sleman, pada Ahad, 12 April 2026. Mayat itu ditemukan dalam mobil merek Honda BRV dengan nomor polisi K 1120 MT oleh warga yang sedang bergotong royong.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Sleman, Inspektur Satu Argo Anggoro menuturkan dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polresta Sleman dan olah tempat kejadian perkara, teridentifikasi identitas mayat itu. "Identitas pria yang meninggal di dalam mobil BRV itu, ALB, 29 tahun, warga Jepara, Jawa Tengah," kata Argo pada Senin, 13 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebelum peristiwa ini terungkap, media sosial sempat diramaikan oleh laporan kehilangan seorang warga pada Kamis, 9 April 2026. Di mana ciri kendaraan orang yang hilang itu identik dengan mobil di lokasi kejadian.

Pria yang dilaporkan hilang tersebut bernama Aushof Al Baits, seorang pria berusia 29 tahun asal Jepara, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai mahasiswa sekaligus bekerja sebagai seorang notaris. Argo menjelaskan berdasarkan keterangan pihak keluarga dan rekaman CCTV, semula korban telah meninggalkan rumah kerabatnya di kawasan Condong Catur sejak Kamis, 5 Maret 2026, pukul 07.25 WIB dengan mengendarai mobil tersebut. 

Namun, sejak saat itu yang bersangkutan tidak kembali ke rumah dan nomor telepon atau WhatsApp yang biasa digunakan tidak dapat dihubungi lagi oleh pihak keluarga. Kondisi korban saat ditemukan warga berada di posisi duduk di belakang kemudi dengan mengenakan kaos lengan pendek warna hitam serta celana pendek abu-abu di dalam mobil yang terkunci. 

Argo mengungkapkan, saat meninggalkan rumah pada Maret lalu, korban juga diketahui tidak membawa identitas diri seperti KTP maupun SIM karena dompet beserta isinya ditinggalkan di kediaman kerabatnya. Di dalam mobil, petugas menemukan sejumlah barang milik korban berupa kunci mobil, jam tangan, handphone, tas pinggang, hingga botol parfum.

Berdasarkan analisis medis awal, perkiraan waktu kematian korban diduga telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya ditemukan oleh warga. "Perkiraan waktu kematian sekitar 15 sampai 37 hari di ruangan tertutup," kata Argo.

Meskipun kondisi jenazah ditemukan sudah membusuk, namun hasil pemeriksaan luar oleh tim Inafis dan tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Yogya tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada fisik korban. Kasus ini menemui titik terang setelah keluarga korban mengonfirmasi identitas almarhum dan memilih tidak melanjutkan proses hukum lebih jauh. 

"Dari keluarga almarhum tidak bersedia dilaksanakan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, sehingga jenazah langsung dibawa pulang menuju Jepara untuk dimakamkan," kata dia.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |