Sebelas Debt Collector Bacok dan Keroyok Anggota Brimob Banten

3 hours ago 1

KEPOLISIAN Daerah Banten menangkap dua dari sebelas debt collector atau penagih utang yang diduga merampas kendaraan dan menganiaya dua personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Banten di kawasan Legok, Kota Serang, Banten. Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa pengeroyokan dan intimidasi itu terjadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Peristiwa bermula ketika sejumlah debt collector dari Tangerang berupaya merampas kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten. Saat ini kami telah meringkus dua pelaku berinisial FN dan YS dari total 11 orang," kata Maruli dikutip dari Antara, Rabu, 3 Juni 2026.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu sembilan pelaku lainnya. Selain menangkap dua tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian berupa satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza.

Kekerasan kelompok penagih utang itu mengakibatkan dua polisi mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Maruli menjelaskan, Bripda FD menderita luka bacok di bagian kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam. Adapun Bripda AY mengalami luka pada hidung serta sejumlah luka lecet di sekujur tubuhnya.

"Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten," ujarnya.

Maruli menegaskan Polda Banten akan menindak segala bentuk premanisme yang dilakukan debt collector, mata elang, maupun kelompok lainnya. Menurut dia, mata elang dan lainnya tidak boleh melakukan penganiayaan, penarikan kendaraan secara paksa, ancaman, atau intimidasi. "Kami akan bertindak tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum," kata dia.

Polda Banten mengingatkan seluruh perusahaan pembiayaan (finance) agar mematuhi prosedur hukum dalam proses penagihan. Perusahaan wajib menempuh jalur yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memastikan seluruh persyaratan jaminan fidusia telah terpenuhi sebelum menarik aset.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |