KEMENTERIAN Perdagangan mencatat penurunan realisasi domestic market obligation (DMO) produsen minyak sawit. “Untuk Juli terdapat sedikit penurunan dibandingkan dengan Juni. Apabila lihat data historis, hal ini akan sedikit mengalami kenaikan sampai dengan mungkin Agustus atau September. Jadi sebenarnya masih relatif aman,” kata Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Neni Dwi Prehati, dalam rapat koordinasi inflasi daerah, Senin, 20 Juli 2026.
Namun Neni menyatakan, bila melihat data, kondisi penurunan ini relatif terkendali. Menurut dia, secara historis realisasi DMO akan meningkat pada Agustus atau September.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Data Kementerian Perdagangan mencatat realisasi pemenuhan minyak goreng untuk pasar domestik periode 1–17 Juli 2026 mencapai 53.050 ton. Jumlahnya lebih rendah secara bulanan dan tahunan. DMO pada 17 hari pertama di bulan ketujuh lebih rendah 1,02 persen dibanding Juni 2026. Sedangkan realisasi DMO juga turun 56,02 persen dibanding periode yang sama pada Juli 2025.
Adapun DMO berasal dari 61 produsen minyak goreng. Hingga 17 Juli 2026, sebanyak 60 produsen di antaranya telah memenuhi ketentuan minimal 35 persen distribusi ke BUMN. Sementara empat produsen lainnya masih belum memenuhi ketentuan. Pasokan DMO ini terkait dengan perkembangan ekspor produk turunan kelapa sawit. Jika ekspor menurun, realisasi DMO akan mengikuti.
Sepanjang 26 Desember 2025–17 Juli 2026, Kementerian Perdagangan mencatat 378.354 ton atau 50,16 persen DMO telah didistribusikan kepada BUMN pangan, yakni Perum Bulog dan ID Food. Sedangkan sisanya disalurkan kepada non-BUMN.
Pada kesempatan yang sama, Neni mengumumkan perkembangan harga minyak goreng komersial dan Minyakita pada Juli 2026. Rata-rata harga Minyakita secara nasional per 17 Juli 2026 tercatat Rp 15.862 per liter. Harganya turun 0,09 persen secara bulanan dan turun 5,45 persen dibandingkan tahun lalu. Meskipun turun, rata-rata harga Minyakita masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan mencatat rata-rata harga minyak goreng premium naik pada 17 Juli 2026 di kisaran Rp 22.464 per liter. Harganya naik 0,13 persen dibandingkan Juni 2026 dan melonjak 6,95 persen secara tahunan.
Sejumlah daerah yang mengalami perubahan harga cukup signifikan ada di wilayah Indonesia Timur yaitu Maluku Utara, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah. Untuk itu, Kementerian Perdagangan berharap wilayah-wilayah tersebut dapat mendapat pasokan Minyakita dari BUMN pangan terutama di pasar rakyat.
















































