Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

2 hours ago 2

KEJAKSAAN Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pidana korupsi di tata kelola tambang nikel 2013-2025. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 15 April 2026.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia ini diduga menerima suap dari Direktur PT TSHI sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diberikan kepada Hery Susanto lantaran telah membantu perusahaan tersebut mengatur agar Ombudsman melakukan kolusi atas putusan Kementerian Kehutanan. Adapun putusan itu menyatakan PT TSHI memiliki persoalan perhitungan penerimaan negara bukan pajak.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi persnya di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 April 2026.

Profil Hery Susanto

Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini baru satu pekan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031. Hery mengucap sumpah jabatan di hadapan kepala negara pada 10 April lalu.

Sebelum dipilih menjadi Ketua Ombudsman RI, Her merupakan anggota lembaga tersebut di periode 2021-2026. Melansir situs resmi Ombudsman RI, Hery Susanto dikenal memiliki latar belakang sebagai aktivis.

Kariernya di Ombudsman sebagai anggota berfokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Selain itu, Hery Susanto pernah menjabat Tenaga Ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi IX pada 2014 hingga 2019.

Sebelum bergabung di lembaga pemerintahan, Hery Susanto pernah menjadi Direktur Eksekutif Komunal pada 2004-2009 dan 2009-2014. Hery Susanto juga pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS di tahun 2016 hingga 2021.

Hery Susanto memiliki latar belakang pendidikan doktoral. Jenjang pendidikan S3 itu ia tempuh di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta pada 2024.

Hery Susanto tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp 4,1 miliar sebagaimana yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada Desember 2025. Rinciannya, berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,3 miliar. Tanah dan bangunan ini berada di Jawa Timur seluas 150 meter senilai Rp 1,8 miliar, lalu tanah dan bangunan seluas 602 meter persegi di Cirebon senilai Rp 550 juta.

Selain itu, Hery Susanto tercatat memiliki beberapa kendaraan bermotor terdiri dari motor Vespa LX Iget 125 Tahun 2022 senilai Rp 50 juta dan mobil Chery Micro tahun 2025 senilai Rp 545 juta. Total aset kendaraan bermotor ini senilai Rp 595 juta. Ditambah lagi Hery juga memiliki harta tak bergerak Rp 685 juta, serta kas dan setara kas Rp 539 juta.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |