Presiden Bakal Tentukan Langsung Gubernur PFII

4 hours ago 1

INDONESIA resmi memiliki landasan hukum Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) setelah Rancangan Undang-undang (RUU) PFII resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 21 Juli 2026. Lembaga pengelola pusat keuangan tersebut akan dipimpin oleh gubernur yang ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PFII Mohamad Hekal menyatakan saat ini belum ada nama yang diusulkan sebagai pemimpin di pusat keuangan tersebut. “Belum ada calon sama sekali, itu nanti akan ditentukan oleh Presiden,” ucapnya seusai rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Presiden, menurut dia, memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan gubernur tanpa perlu melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dari DPR. “Langsung presiden saja,” ucapnya.

Nantinya, PFII akan memiliki dewan khusus yang dipimpin oleh gubernur dan wakilnya. Di bawah dewan akan ada beberapa Lembaga Pengelola (LP) PFII yang melaksanakan pengelolaan operasional. Lalu akan ada Lembaga Pengawas Jasa Keuangan yang berwenang mengawasi sektor keuangan dan jasa penunjang. Selain itu, akan ada pengadilan khusus dan lembaga arbitrase di kawasan tersebut.

Menurut Hekal, untuk menyelaraskan kebijakan di luar dan dalam kawasan PFII, bakal ditunjuk pula Dewan Pertimbangan PFII. Unsur Dewan Pertimbangan nantinya mirip dengan Komite Stabilitas Sietem Keuangan (KSSK) dan tak menutup kemungkinan pelibatan unsur lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hekal belum dapat memastikan kapan kawasan khusus keuangan internasional ini akan beroperasi. Namun dia berharap hal itu secepat mungkin dilakukan mengingat dasar hukum PFII telah disahkan. Sehingga dewan yang dipimpin oleh gubernur bisa segera ditetapkan.

Saat ini pemerintah sedang mengkaji beberapa opsi kawasan yang akan jadi pusat finansial. “Saya dengar di Bali ada mungkin 2 atau 3 wilayah yang lagi mereka pertimbangkan, dan ini enggak menutup kemungkinan nanti mungkin nambah juga,” ucapnya. 

Salah satu investor utama yang ditunjuk untuk pengembangan PFII adalah Danantara. Sebagai pemodal awal, Danantara bekerja sama dengan tim dari pusat keuangan internasional Dubai alias Dubai International Financial Centre (DIFC).

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |