Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Enak Aja, Udah Korupsi Masih Pegang Aset

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah hukum untuk menindak pelaku korupsi dan menyelamatkan kekayaan negara. Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidato Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja udah korupsi ngga mau kembalikan aset,” kata Prabowo dalam pidatonya pada Hari Buruh Internasional, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUU Perampasan Aset, yang telah lama mengendap di DPR, menjadi sorotan karena memberi landasan hukum untuk menyita harta hasil kejahatan tanpa menunggu putusan pidana. Prabowo menegaskan sikapnya agar negara bertindak tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan kekayaan publik.

“Setuju? Setuju bagaimana?” ujarnya lantang. “Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo. 

Pidato Prabowo itu mengundang sorakan dan dukungan dari peserta aksi buruh yang sejak pagi memadati kawasan Monas. Isu pemberantasan korupsi dan pemulihan aset menjadi salah satu titik harapan mereka terhadap pemerintahan baru.

Dukungan terhadap UU Perampasan Aset disampaikan Prabowo bersamaan dengan komitmen untuk mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional hingga Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). 

Pengesahan atau ditindaklanjutinya RUU Perampasan Aset merupakan salah satu tuntutan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menyebutnya dalam enam isu penting yang diusung dan disampaikan ke Presiden. 

“Isu yang dibawa dalam perayaan May Day adalah menghapus outsourcing (tenaga alih daya), pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (satgas PHK), upah yang layak, dan perlindungan buruh dengan mengesahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Ketenagakerjaan yang baru,” kata Said dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis, 24 April 2025. 

Selain itu, Said mengatakan bahwa tuntutan juga mencakup perlindungan hak pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Berikutnya, pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset. 

Saat menyampaikan pidato itu, Prabowo didampingi oleh Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, serta di depan puluhan hingga ratusan ribu massa perayaan Hari Buruh kali ini. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |