Polres Jakarta Pusat Proses Laporan Terhadap Roy Suryo Cs Soal Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan dugaan fitnah ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo kini resmi diproses polisi. Laporan tersebut diterima dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Laporan kami sudah diterima oleh Polres Jakarta Pusat," kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, saat ditemui di Markas Polres Jakarta Pusat pada Senin, 28 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rusdiansyah mengatakan, kliennya selaku pelapor dijadwal menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada hari ini. Pihak kepolisian akan mendalami laporan dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA yang dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara. 

"Kedatangan kami hari ini memenuhi panggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas laporan kami kemarin," ucap Rusdiansyah kepada wartawan. 

Selain memenuhi panggilan, Rusdiansyah juga menyatakan kliennya akan menyerahkan beberapa bukti kepada pihak kepolisian. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan seorang saksi tambahan untuk memperkuat laporan mereka. 

"Kami bawa hari ini rekaman penyampaian ajakan, hasutan kepada warga negara. Beserta hari ini juga kami bawa saksi untuk bisa dimintai keterangan," ujar Rusdiansyah. 

Rusdiansyah juga berharap Polres Metro Jakarta Pusat bisa segera melakukan pemanggilan terhadap para terlapor dalam kasus ini. "Agar terang peristiwa ini, para terduga pelaku terlapor bisa segera dipanggil," katanya lagi. 

Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Karyono, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi laporan yang masuk. "Masih dalam pemeriksaan klarifikasi," kata Karyono seperti dilansir dari Antara. 

Sebelumnya sekelompok advokat yang tergabung dalam Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan 4 orang yaitu mantan Menteri Pemuda Olah Raga  Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma. Keempatnya dilaporkan dengan dugaan pembuat kegaduhan soal ijazah palsu Jokowi. 

"Kami akan melaporkan terkait tudingan ijazah palsu, dugaan penghinaan, penghasutan, dan membuat gaduh," kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2025.

Meskipun begitu, Ade menyebutkan bahwa Mabes Polri telah mengarahkan agar laporan polisi dimasukkan ke Polda Metro Jaya karena lokus peristiwa dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi terjadi di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. "Satu peristiwa di Gedung iNews Kebon Sirih, Jakarta Pusat dan satunya di Hotel Luansa, Jakarta Selatan. Intinya ucapan mereka tentang ijazah Jokowi palsu," kata Ade.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |