TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bogor menangkap 23 orang yang diduga preman berkedok juru parkir liar dalam operasi gabungan bersama TNI dan Satpol PP di sejumlah titik Kabupaten Bogor, Jumat, 16 Mei 2025.
“Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras,” kata Wakapolres Bogor Komisaris Polisi Rizka Fadhila dalam keterangan resminya Sabtu, 17 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Operasi antipremanisme itu dimulai dari Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong. Polisi menyisir persimpangan jalan dan mengamankan sejumlah ‘Pak Ogah’. Petugas juga menyisir kawasan Pasar Cibinong dan bawah flyover Cibinong. Beberapa pria bertato yang berkumpul di area itu turut digelandang ke Polres Bogor.
Polisi menyita uang hasil pungutan liar serta beberapa botol minuman keras. Petugas turut menggeledah tas dan tubuh pelaku untuk memastikan tidak ada barang terlarang.
"Barang bukti yang diamankan sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang,” ujar Rizka.
Rizka menuturkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden yang diteruskan kepada Kapolri. “Kami melaksanakan kegiatan penertiban terhadap tindak premanisme dan pungutan liar,” ujarnya.
Polres Bogor, lanjut dia, akan terus menggelar operasi pemberantasan premanisme guna menciptakan rasa aman dan menekan praktik pungli di ruang publik. Para pelaku saat ini menjalani proses pendataan dan pembinaan di polres.
Pilihan Editor: Mengapa Premanisme Tumbuh Subur di Indonesia