TIM gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek pabrik pembuatan obat terlarang jenis zenix atau carisoprodol di Semarang, Jawa Tengah. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita sejumlah bahan baku pembuatan obat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan penggerebekan ini hasil pengembangan dari pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Metro Jaya sebelumnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Tanggal 10 April 2026 sekitar pukul 15.50 WIB, gabungan Satresnarkoba dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan pabrik produksi narkoba jenis zenix atau carisoprodol,” ujar Eko melalui keterangan pers pada Senin, 13 April 2026.
Eko menuturkan pengungkapan kasus ini dilakukan di tiga lokasi. Mulanya, polisi menggerebek sebuah kamar di Hotel Grand Asia, Jakarta Utara. Di lokasi pertama polisi menangkap dua orang tersangka atas nama Pradika Mei Dwi Anggun dan Ngesti. Dari tangan mereka, polisi menyita narkoba jenis zenix dengan jumlah 120 ribu butir.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan di Jalan Kertanegara 3, Semarang Selatan, Jawa Tengah. Di lokasi itu, polisi meringkus satu orang tersangka bernama Toni Tjanjaya. “Tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Tersangka diamankan beserta barang bukti ponsel dan dua kartu ATM,” kata dia.
Setelah meringkus tiga tersangka itu, polisi melanjutkan penggerebekan di sebuah bangunan di Desa Wonolopi, Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Eko menduga bangunan itu merupakan gudang produksi barang haram milik Pradika.
Di lokasi ini, polisi menyita barang bukti 10 tong carisoprodol dengan berat 250 kilogram, 32 karung hisel dengan berat 730 kilogram, 26 karung talaq seberat 650 kilogram, 9 tong providen seberat 225 kilogram, satu timbangan besar, satu timbangan kecil, dua mesin pres, satu mesin cetak pil, satu mesin mixer, satu ATM, dan 186 ribu butir zenix atau carisoprodol. “Total keseluruhan prekusor yang disita 1.855 kilogram,” kata dia.
Ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

















































