Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan

6 hours ago 1

PERSONEL Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram milik jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Polisi menangkap seorang kurir dalam operasi gabungan di Perairan Asahan, Kabupaten Asahan, pada 18 Mei 2026. Pengungkapan dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Andy Arisandi mengatakan pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur laut menuju wilayah Sumut. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan berpatroli dan menyelidiki kawasan Perairan Asahan. "Saat patroli berlangsung, petugas menemukan satu unit sampan kalok yang gerak-geriknya mencurigakan," kata Arisandi dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Mei 2026.

Petugas menghentikan dan memeriksa sampan tersebut. "Ditemukan dua karung berisi puluhan bungkus teh Cina merek GuanYinWang yang diduga berisi sabu,” ujarnya. 

Dari dalam sampan, petugas menemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu seberat 14 kilogram. "Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram sabu," kata Arisandi.

Petugas menangkap seorang pria berinisial TH alias WN, 54 tahun, warga Kota Tanjung Balai, yang berada di atas sampan tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjemput sabu itu dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan. Barang haram tersebut disebut akan diserahkan kembali kepada pihak lain atas perintah seseorang berinisial M yang kini masih dalam pengejaran.

“Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Saat ini jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan,” ujarnya. Selain menyita narkotika, polisi turut menyita satu unit sampan kalok warna silver tanpa nama dan nomor lambung yang digunakan pelaku untuk mengangkut sabu.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke gedung Direktorat Narkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal barang bukti serta berkoordinasi untuk pengujian laboratorium forensik.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |