Pajak Nol Persen Suku Cadang Pesawat dalam Tahap Harmonisasi

8 hours ago 2

MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan rencana penerapan kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat telah memasuki tahap harmonisasi. Kebijakan ini sebagai upaya mengurangi beban operasional maskapai penerbangan.

"Tapi memang (sekarang sedang) berproses. Ya sekarang sudah di tahap harmonisasi," kata Menhub dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat malam, 26 Juni 2026, sebagaimana dilansir dari Antara.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia memastikan rencana kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat tersebut terus berproses. Saat ini telah memasuki tahap harmonisasi sebelum dapat segera diterapkan pemerintah.

Menurut Dudy, kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mendorong percepatan pembebasan biaya masuk sebagai bagian upaya meningkatkan efisiensi industri penerbangan nasional.

Ia menjelaskan proses penyusunan kebijakan telah menunjukkan perkembangan positif sehingga pemerintah berharap tahapan harmonisasi dapat segera selesai agar implementasi kebijakan berlangsung dalam waktu dekat.

Dudy menilai penerapan pajak nol persen terhadap impor suku cadang pesawat akan membantu mengurangi beban operasional maskapai sehingga memberikan ruang bagi peningkatan efisiensi layanan penerbangan nasional.

Meski demikian, Dudy menegaskan manfaat pengurangan beban operasional maskapai tidak serta-merta langsung menurunkan harga tiket pesawat, namun pemerintah berharap kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi industri penerbangan.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat dalam proses harmonisasi dan kini tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaannya "Sudah harmonisasi, tinggal menunggu PMK-nya aja," kata Lukman.

Ia menjelaskan pemerintah terus berkoordinasi agar kebijakan tersebut dapat segera diterbitkan sehingga insentif pajak bagi impor suku cadang pesawat segera dimanfaatkan oleh maskapai penerbangan.

Lukman juga menegaskan Kementerian Perhubungan terus memantau perkembangan penyusunan regulasi karena kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan biaya operasional maskapai sekaligus mendukung keberlanjutan industri penerbangan nasional.

Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) berharap kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat (spare part) dapat diterapkan tahun ini sebagai dukungan terharap industri penerbangan nasional.

"Kami berharap tahun ini mudah-mudahan pajak nol persen terhadap impor spare part ini bisa terjadi," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam peluncuran buku Indonesia Aviation Outlook 2026 di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Dia mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu perhatian utama industri penerbangan karena berkaitan langsung dengan efisiensi biaya operasional serta penguatan konektivitas nasional.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |