Merger XL-Smartfren Pemerintah Wajibkan Bangun 8.000 BTS

23 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mewajibkan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk. membangun 8.000 base transceiver station (BTS) yang berfungsi sebagai stasiun pemancar sinyal. Kebijakan ini diambil untuk merespons komitmen merger antara XL Axiata dan Smartfren yang kini bergabung jadi satu entitas dengan nama XL Smart. 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid mengatakan, pemerintah tidak hanya mewajibkan pembangunan menara sinyal. Namun juga meminta terjadinya peningkatan layanan internet, hingga peningkatan akses layanan digital seusai merger antara dua raksasa telekomunikasi itu. “Pemerintah tidak hanya menyetujui, tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen itu. Pada 2029 nanti sudah ada penambahan 8.000 BTS baru yang difokuskan di daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas,” kata Meutya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Meutya, ribuan menara pemancar sinyal ini harus dibangun oleh entitas XL Smart sesuai kesepakatan awal. Dia menyatakan pemerintah tidak mematok nominal maupun spesifikasi khusus untuk berdirinya BTS tersebut. “Jadi yang kami hitung adalah komitmen fisik dengan angka minimal penambahan 8.000 BTS,” ucap Meutya.

Meutya menegaskan bakal ada sanksi administratif kalau XL Smart tidak menunaikan kesepakatan tersebut dalam empat tahun mendatang. Dimulai dari sanksi denda, bahkan hingga pencabutan izin beroperasi.

Dalam keterangan pers XL Axiata dan Smartfren, nilai gabungan prasinergi disebutkan mencapai US$ 6,5 miliar dengan nilai sinergi prapajak diperkirakan hingga US$ 300-400 juta per tahun. Data keuangan itu berasal dari laporan tahunan 2023 dengan asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS.

XL Axiata dan Smartfren juga memperkirakan pendapatan proforma mencapai US$ 2,9 miliar atau Rp 45,8 triliun. Selain itu, EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) perusahaan juga mencapai Rp 22,5 triliun. Kemudian total pelanggan gabungan mereka mencapai 94,5 juta orang.

Sementara itu, pangsa pasar gabungan mereka klaim mencapai 25 persen. RUPS-LB PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom juga telah menyepakati susunan direksi dan komisaris setelah merger. Perusahaan baru XL Smart bakal dipimpin Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Rajeev Sethi.

Presiden Komisaris XL Smart Arsjad Rasjid mengatakan bersatunya dua perusahaan itu sudah sah secara hukum. Menurut dia, merger ini tidak akan mengurangi pelayanan terhadap pelanggan dari dua perusahaan itu. “Jangan sampai experience dari pelanggan terganggu, itu yang paling utama,” kata Arsjad saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

Arsjad yang baru menjabat sebagai komisaris di XL Smart, memastikan pula tidak akan ada karyawan yang terkena dampak dari proses merger ini. Walau dua perusahaan bergabung menjadi satu, kata dia, karyawan tetap menjadi prioritas utama untuk tidak dipecat. “Mengenai yang namanya pekerja, kami memiliki komitmen terhadap bagaimana memastikan tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja) untuk karyawan,” ucap Arsjad.

Mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) ini menganggap era digitalisasi mengharuskan teknologi berkembang dengan canggih untuk mempermudah penggunanya. Merger itu dianggap Arsjad sebagai salah satu bagian dari proses menuju ke tahap tersebut, karena lebih efisien untuk melayani pelanggan.

Arsjad turut menyinggung peluang hadirnya investasi telekomunikasi akibat mergernya XL Axiata dengan Smartfren tersebut. “Jadi hal-hal ini adalah bagaimana kami ingin mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ucap Arsjad.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |