Menteri Natalius Pigai Minta Mahasiswa Papua Laporkan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan keadilan memang belum bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan usai berbincang dengan enam perwakilan mahasiswa asal Papua yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian HAM pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dialog berlangsung di salah satu ruangan dalam gedung Kementerian HAM, sementara massa aksi lainnya tetap melanjutkan orasi di luar gedung.

"Sebagai negara yang baru 80 tahun tidak semua dan belum tentu mampu seluruh rakyat Indonesia itu mendapatkan keadilan," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, ia menyampaikan bahwa Indonesia tengah menjalani proses perbaikan dan perubahan. Menurut dia, upaya untuk mewujudkan keadilan sesuai dengan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

"Proses yang membutuhkan kerja serius, komprehensif dan secara bersama-sama," ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa bangsa ini masih menghadapi banyak persoalan, termasuk maraknya koruptor, pencuri, dan perampokan sumber daya alam. Menurutnya, hal tersebut merupakan kenyataan yang tak bisa disangkal.

Ihwal tuntutan demonstrasi yang mendesak pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan menerima aspirasi tersebut. Ia menyarankan massa aksi membuat laporan ke Komnas HAM, sehingga lembaga itu bisa melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua.

"Adanya peristiwa terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, bukan merupakan kewenangan Kementerian HAM. Kementerian HAM adalah lembaga eksekutif yang mungkin, tidak mungkin bisa masuk ke wilayah yudisial," ujar dia.

Adapun tuntutan dari massa aksi antara lain sebagai berikut.

1. Negara segera melakukan investigasi terhadap korban warga sipil dan tangkap serta adili pelaku pelanggaran HAM oleh militer Indonesia di Kabupaten Intan Jaya dan pada umumnya di seluruh Tanah Papua.

2. Negara segera bentuk tim investigasi independen terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM sejak tahun 2018-2025 di Kabupaten Intan Jaya.

3. Negara segera mengembalikan warga sipil yang sedang mengungsi di hutan-hutan dan ke daerah lainnya yaitu di Timika, Nabire dan sekitarnya.

4. Kami mahasiswa dan pelajar Papua serta seluruh akar rumput rakyat Intan Jaya dengan tegas menolak penambangan emas di Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya milik PT Antam Tbk yang sedang dirancang.

5. Negara segera tarik pos-pos militer yang ada di Distrik Hitadipa, Kampung Sugapa Lama, Kampung Jaindapa dan Kampung Titigi Kabupaten Intan Jaya.

6. Negara segera tarik militer non organik dari Kabupaten Intan Jaya dan di seluruh Tanah Papua.

7. Negara segera hentikan pengiriman militer non organik di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |