Menteri Abdul Mu'ti Bakal Gelar Konsolidasi Akbar dengan Semua Penyelenggara Pendidikan se-Indonesia

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengumpulkan seluruh Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta pada 28-30 April mendatang. Pertemuan tersebut dilakukan untuk konsolidasi pendidikan menjelang pembukaan tahun ajaran dan penerapan sejumlah kebijakan baru. 

“Yang diundang adalah para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Provinsi, kemudian UPT Kementerian yang ada di seluruh Indonesia. lalu organisasi-organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, dan perwakilan dari guru,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya, dikutip Minggu, 13 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terdapat dua pembahasan utama yang akan didiskusikan dalam konsolidasi tersebut. Pertama, terkait kesiapan sekolah-sekolah dalam menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru menggunakan sistem SPMB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru. 

Hingga saat ini, Mu’ti mengklaim lebih dari 50 persen sekolah di seluruh wilayah Indonesia sudah siap mengaplikasikan sistem baru tersebut. “Sekarang sudah rata-rata sudah pada tahapan yang sangat siap untuk dilaksanakan,” ucapnya. Dia juga mengatakan SPMB akan dimulai pada Mei 2025. 

Pembahasan lainnya, Mu’ti juga akan mengkonsolidasikan soal penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sistem pengganti Ujian Nasional. Tes ini merupakan ujian di penghujung jenjang akademik untuk mengukur kemampuan akademik seseorang. Berbeda dengan UN, tes ini tidak bersifat wajib dan hanya berlaku bagi mereka yang memang siap dan mampu menghadapi tes guna menambah penilaian individu.

Menurut keterangan Mu’ti, TKA untuk kelas 12 akan diselenggarakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat pada November tahun ini. Kemudian untuk kelas 9 dan 6 akan dilaksanakan sekitar Februari-Maret 2026. Mu'ti menyebut khusus untuk dua jenjang ini pembuatan soal ujian akan diserahkan pada pemerintah daerah. 

Lebih tepatnya, untuk jenjang SMP akan diselenggarakan oleh pemerintah provinsi, sementara untuk SD akan diserahkan pada Pemerintah Kabupaten/Kota. “Tesnya dibuat oleh mereka, tentu sebagian tes itu juga berasal kami. Kebetulan kami masih ada bank soal karena pernah menyelenggarakan UN dulu,” katanya.

Selain itu, dalam pertemuan akbar nanti, Mu’ti menyampaikan pihaknya juga akan mendiskusikan soal rencana menghidupkan kembali sistem penjurusan di SMA. Sistem penjurusan ini sebelumnya dihapus dalam penerapan Kurikulum Merdeka yang digagas Menteri Nadiem Makarim.

“Jurusan akan kami hidupkan lagi, jadi nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujarnya. 

Tujuan pemerintah kembali menerapkan sistem lama ini adalah  untuk memberikan kepastian pada penyelenggara pendidikan, khususnya bagi lembaga pendidikan di luar negeri terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |