Mendag Blakblakan soal Penjual Tokopedia Dialihkan ke TikTok Shop

1 day ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan integrasi seller center antara penjual Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia bukanlah pelanggaran. “Secara teknis tidak juga menyalahi Permendag,” kata Budi kepada wartawan di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu, 4 Juni 2025.

Budi mengatakan kementeriannya telah menyampaikan kepada Tokopedia dan TikTok Shop untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku. “Selama ini tidak ada yang dilanggar,“ ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara Tokopedia dan TikTok Shop sebelumnya mengatakan peleburan seller center dua e-commerce itu merupakan upaya proses integrasi usai akuisisi. “Untuk memperkuat nilai yang diberikan kedua merek kepada para penjual, mitra, dan pengguna di seluruh Indonesia,” kata juru bicara itu dalam keterangan tertulis.

Juru bicara itu mengatakan TikTok akan terus berinvestasi dengan Tokopedia dan Indonesia. “Sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan,” ujar dia.

Peleburan Tokopedia dan TikTok terjadi setelah pemerintah melarang praktik social commerce, yaitu niaga elektronik yang menggabungkan media sosial dan platform e-commerce, seperti TikTok Shop.

Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023. Dengan aturan ini, TikTok Shop sempat tutup buku pada 4 Oktober 2023.

Kondisi ini tidak bertahan lama. TikTok segera menjajaki peluang kerja sama dengan penyelenggara e-commerce lokal. Pada 10 Desember 2023, bertepatan pada Hari Belanja Online Nasional, TikTok dan Tokopedia menandatangani perjanjian pengambilalihan saham. 

Tokopedia melepas 75,01 persen saham senilai US$ 840 juta atau setara dengan Rp 13,69 triliun (asumsi kurs Rp 16.294 per dolar AS) kepada raksasa teknologi asal Cina tersebut. Sedangkan 24,99 persen saham sisanya tetap dimiliki PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Dalam kerja sama dengan Tokopedia, TikTok berkomitmen menginvestasikan lebih dari US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 24,44 triliun secara bertahap. Rencana ini diikuti pengalihan kepemilikan dan hak operasi TikTok Shop di Indonesia senilai US$ 340 juta atau setara dengan Rp 5,64 triliun kepada Tokopedia. 

Per 31 Januari 2024, Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia mulai menggabungkan kegiatan operasional bisnis. TikTok Shop kembali beroperasi dengan nama Shop Tokopedia atau TikTok Shop by Tokopedia.

Han Revanda Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |