Longsor Gunung Kuda, Profesor IPB Pertanyakan Pengawasan Izin Tambang

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB University Baba Barus menduga tambang pasir di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, longsor akibat metode penggalian yang menciptakan lereng-lereng terjal.

“Diperparah gangguan fisik-mekanik yang mengakibatkan timbulnya rekahan pada massa batuan atau tanah,” ucapnya melalui keterangan tertulis pada Rabu, 4 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebuah bongkahan batu besar di atas bukit tambang galian C itu menggelinding ke arah area para pekerjanya pada Jumat pagi, 30 Mei lalu. Saat itu para penambang sedang memecahkan batu dan memindahkannya dari alat berat ke truk. Akibat kejadian ini, sebanyak 19 orang dilaporkan tewas, sementara enam lainnya masih dalam pencarian. Longsoran pertambangan di Kecamatan Dukupuntang ini juga merusak tiga unit alat berat ekskavator dan enam unit mobil truk rusak.

Baba, yang merupakan pakar penginderaan jauh dan informasi geospasial IPB University, menyebut bahala ini menjadi alarm bagi pemerintah dalam hal pengawasan dan perizinan tambang. Meski sudah ada peringatan, kecelakaan kerja itu membuktikan bahwa pengawasan belum berjalan efektif.

Idealnya, Baba meneruskan, pemerintah daerah harus memiliki basis data digital. Fungsinya bukan hanya untuk mencatat riwayat perizinan, namun juga potensi masalah bila pertambangan tidak berjalan sesuai standar. Artinya basis data akan menjadi alat deteksi dini.

Pertambangan juga idealnya tidak menganggu sumber mata air lokal. Untuk itu, perlu kajian komprehensif mengenai kestabilan wilayah geologi di sekitarnya. “Perencanaan pascatambang yang matang sering terlewatkan,” tutur Baba.

Baba menyatakan lahan bekas galian harus dirancang sedemikian rupa sehingga penambangan berakhir. “Kondisi lahan harus lebih baik dan bermanfaat, bukan justru menimbulkan masalah baru,” katanya.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |