Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Sewa Apartemen dan Mobil KPU

1 day ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti pengadaan sewa apartemen dan mobil mewah yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Temuan ini menyusul temuan soal pengadaan sewa jet pribadi oleh KPU pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Peneliti Transparansi Internasional Indonesia (TII), Agus Sarwono, mengatakan penelusuran yang mereka lakukan bermula dari hasil pembahasan dalam rapat dengar pendapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonensia (DPR RI) dengan KPU. Dia menyayangkan, kecurigaan DPR kepada KPU itu tidak dilanjutkan ke tahap penelusuran dan seterusnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sayangnya pembahasan itu berhenti di rapat dengar pendapat, tidak sampai melakukan pembatalan rencana,” kata Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas Transparency International Indonesia (TII), Trend Asia, serta Themis Indonesia melaporkan kasus ini ke KPK pada Rabu, 7 Mei 2025 lalu. Agus mengatakan pengadaan tersebut memiliki kejanggalan pada nilai kontrak yang tak sesuai dengan pagu anggaran.

Dia membeberkan nilai kontrak penyewaan jet pribadi yang tak sesuai dengan pagu anggaran KPU tahun 2024. Agus menyebut pagu yang dimiliki KPU saat itu hanya Rp 46 miliar, sementara nilai kontrak pengadaan jet pribadi itu mencapai Rp 65 miliar pada Januari hingga Februari tahun lalu.

Berdasarkan penelusuran lanjutan yang mereka lakukan, Agus menyatakan pihaknya menemukan adanya catatan sewa apartemen untuk kantor yang terus berulang pada 2023 hingga 2025. Kecurigaan, kata Agus, timbul karena penganggaran yang berulang itu menggunakan renovasi kantor sebagai alasan. Sementara, kantor KPU dalam keadaan layak pakai dan tidak di bawah pengerjaan perbaikan apa pun.

Agus menyatakan mereka mempertanyakan pemborosan yang terjadi untuk pengadaan sewa apartemen tersebut. Sehingga, dia menilai perlu ada pengecekan pengadaan apartemen yang dilakukan KPU RI tersebut.

Selain apartemen, Agus juga menyoroti pengadaan sewa mobil yang dilakukan oleh KPU RI. Terdapat sejumlah temuan sewa mobil tipe Toyota Fortuner, Mitsubishi Expander, Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero hingga Hyundai Palisade, dengan total biaya sewa mulai dari Rp 700 juta hingga Rp 1,9 miliar.

Meski begitu, Agus mengaku belum bisa memastikan total nilai pengadaan mobil mewah oleh KPU RI karena tipe paket pengadaannya yang terpisah-pisah. Padahal, Agus berujar, dalam pengadaan dibutuhkan adanya konsolidasi guna meringkas dan menekan biaya yang dikeluarkan.

"Nah kami juga punya kecurigaan memang sengaja dipecah-pecah kayak gitu ya,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu ada pengecekan lebih dalam atas pengadaan apartemen dan sewa mobil mewah yang dilakukan KPU RI. Pihaknya meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa melakukan audit investigasi terkait dengan pengadaan private jet, apartemen, dan mobil dinas tersebut. 

Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afiffudin membantah jika sewa jet pribadi yang mereka lakukan melebihi anggaran. Menurut dia, nilai Rp 65 miliar yang disebut Koalisi Masyarakat Sipil tersebut merupakan nilai kontrak awal. Afiffudin menyatakan KPU tetap membayar sebesar Rp 46 miliar karena mendapat potongan harga sebesar Rp 19 miliar.

M. Raihan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |