Kebijakan Tarif Impor Trump Bakal Sebabkan Aset Kripto Tertekan dan Sulit Diprediksi

20 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan pengenaan bea impor bagi berbagai negara di dunia pada Rabu, 2 April 2025. Pengamat Forex Ibrahim Assuabi mengatakan kebijakan tarif impor Trump tersebut bisa menekan nilai aset kripto khususnya Bitcoin

Ibrahim mengatakan nilai Bitcoin makin sulit diprediksi setelah adanya pengumuman tarif impor AS ke sejumlah negara mitra dagang termasuk Indonesia. “Bitcoin kemungkinan akan terus mengalami fluktuasi dan akan turun ke level terendahnya di US$ 75 ribu. Karena dampak perang dagang yang diberlakukan AS tak sesuai harapan investor aset kripto,” ujarnya lewat pernyataan resmi, Kamis, 3 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fluktuasi kripto, menurut Ibrahim, telah terjadi setelah pemengaruh atau brand ambassador Bitcoin, Elon Musk, masuk dalam kabinet Trump. Sehingga aset Bitcoin makin tak jelas atau sulit diprediksi arahnya. Hal ini akan terus berlangsung hingga Elon keluar dari pemerintahan dan membangun kembali aset kripto.

Pengenaan tarif kepada seluruh barang yang masuk ke AS dianggap bisa memperparah nilai Bitcoin. Di satu sisi, Ibrahim menambahkan, penerapan bea impor ini justru membuat harga emas dunia melonjak tinggi. 

Berdasarkan data Trading Economics, harga emas terpantau menembus US$ 3.164 per troy ons pada Kamis pagi, 3 April 2025 pukul 06.45. Ibrahim memaparkan ada kemungkinan besar harga emas dunia bisa menembus US$ 3.600 per troy ons.

Trump mengumumkan kebijakan tarif impor yang disebutnya sebagai timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ pada Rabu, 2 April 2025. Tarif baru diterapkan terhadap impor yang masuk ke AS dari berbagai negara di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Amerika juga bakal mengenakan tarif dasar paling rendah 10 persen untuk semua barang impor yang masuk. Sementara itu, beberapa negara dikenakan tarif timbal balik khusus atau resiprokal yang lebih tinggi. Indonesia dikenakan tarif hingga 32 persen. Sedangkan negara yang dikenakan tarif timbal balik tertinggi adalah Kamboja, yakni 49 persen.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |