Kawasan Heritage Kotabaru Yogyakarta Tercatat Dalam Memori Kolektif ANRI

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dokumentasi kesejarahan kawasan cagar budaya atau heritage Kotabaru di Kota Yogyakarta resmi tercatat dalam Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hal itu menyusul pemberian anugerah Memori Kolektif Bangsa (MKB) dari ANRI untuk kelengkapan pengarsipan kawasan Kotabaru itu mulai periode 1925-2023.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Afia Rosdian, mengatakan bahwa anugerah ini merupakan MKB pertama bagi Kotabaru. "Ini menjadi MKB pertama bagi Kotabaru, yang merupakan bagian sejarah bangsa Indonesia dari masa kolonial, pendudukan Jepang dan masa sekarang," kata Afia, Jumat, 23 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Registrasi Arsip Kawasan Kotabaru sebagai MKB diperoleh dari khazanah arsip di lembaga kearsipan sebanyak 320 berkas yang terdiri dari tekstual 256 berkas, foto 33 nomor dan kartografi 31 nomor. Sumber informasi tersebut didukung dengan penelusuran arsip dari 23 entitas, sebagai pelengkap informasi signifikansi sejarah

Afi mengatakan, salah satu arsip kawasan Kotabaru yang diakui ANRI adalah Peta Kotabaru yang dibuat pada 1925. Peta itu menampakkan kawasan hunian inti dan pembagian nomor kaveling-kaveling rumah pada era pendudukan Belanda itu. Tampak pula nama jalan yang diambil dari nama gunung dan sungai di kawasan yang kini masih banyak dijumpai bangunan bergara Eropa itu.

Sejarah Perjalanan Kotabaru

Menurut Afi, dari arsip orisinal yang dihimpun, kawasan Kotabaru mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam konteks sejarah perjalanan bangsa. "Kotabaru dibangun pada masa kolonial sebagai hunian modern pertama kalangan orang-orang Belanda dan Eropa di Yogyakarta," kata dia.

Kemudian pada masa pendudukan Jepang, Kotabaru menjadi hunian pejabat militer, tangsi dan gudang persenjataan. 

Lalu pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia, Kotabaru menjadi pusat pemerintahan dan ibu kota RI periode 1946-1949. Kotabaru juga menjadi saksi peristiwa Serbuan Kotabaru 7 Oktober 1945. Kini bangunan-bangunan yang masih ada tetap dipertahankan.

Pengakuan ANRI pada kawasan Kotabaru ini dinilai Afi akan memberikan nilai manfaat cukup strategis. Masyarakat luas kini bisa mengakses dan mengetahui lebih dalam sejarah kawasan Kotabaru melalui arsip-arsip original yang terjaga.

Selain itu, pengakuan ini juga dinilai memberikan nilai historis dan arah kebijakan pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan kawasan Kotabaru ke depan, agar kesejarahannya tidak sampai hilang.

Afi menuturkan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 20 bulan dalam penyusunan MKB kawasan Kotabaru. Syarat untuk registrasi arsip sebagai MKB antara lain arsip yang dengan bobot wawasan kebangsaan yang memiliki signifikansi sejarah, bentuk dan corak arsip, unik dan langka, berintegritas, kondisi fisik arsip utuh dan dapat dipercaya, serta autentik.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |