Kata Polda Kenapa Penanganan Kasus Ijazah Jokowi Lambat

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan pengusutan kasus tuduhan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi masih proses pendalaman dan dibutuhkan ketelitian dalam mengungkapkannya.

"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polda Metro Jaya menangani laporan Jokowi tentang dugaan pencemaran nama dan fitnah oleh lima orang berinisial RS, RS, T, serta ES dan K. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa kelima orang itu menyatakan di media sosial bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mendaftar dalam pemilihan Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta dan Presiden RI.

Ade Ary membenarkan bahwa hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli menjadi bahan analisa Polda Metro Jaya.

"Betul, karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE," katanya.

Ade Ary menambahkan dalam pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang diduga mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui medsos atas tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi, serta skripsi berikut lembar pengesahannya.

"Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak, tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami," katanya.

Periksa 29 Saksi

Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Hingga saat ini, penyidik Polda telah memeriksai 29 saksi terkait peristiwa ini.

Di antara saksi yang sudah diperiksa adalah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Sinaga, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, serta Rismon Sianipar. Tiga orang terakhir ini yang banyak menyoroti ijazah Jokowi dan mendapat dukungan neteizen di media sosial.

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Mei 2025, sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.

Menurut laporan Antara, Rismon mengaku mendapat 97 pertanyaan dari penyidik terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. "Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Rismon menyatakan tidak semua pertanyaan dapat ia jawab karena menyangkut persoalan teknis yang menurutnya tidak bisa disampaikan secara terbuka. Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk pemenuhan atas undangan klarifikasi sebagai saksi, bukan karena statusnya sebagai terlapor.

"Saya diundang ke sini untuk klarifikasi berkaitan dengan pelaporan oleh Pak Jokowi pada tanggal 30 April 2025," ujar Rismon.

Roy Suryo diperiksa penyidik Polda pada 15 Mei 2025. “Saya tadi sudah menjawab dengan detail sekitar 26 pertanyaan,” kata Roy saat ditemui awak media seusai pemeriksaan.

Dokter Tifauzia Tyassuma juga dipanggil pada hari yang sama. Ia diperiksa mulai 10.00 sampai jam 17.30. Namun ia mengaku tidak menjawab pertanyakan yang tidak sesuai dengan isi undangan pemeriksaan yaitu mengklarifikasi pernyataan dalam peristiwa 26 Maret 2025.

Oyuk Ivani Siagian dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |