Kabar Terbaru Kasus Fitnah Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

1 day ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan kabar terbaru kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman, karena dibutuhkan ketelitian dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan selama beberapa waktu belakangan itu.

"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyebutkan bahwa hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, yang menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli, bakal menjadi bahan analisa Polda Metro Jaya. Temuan tersebut akan memengaruhi arah penyelidikan terhadap laporan fitnah dan pencemaran nama baik di kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

"Karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE," katanya.

Ade Ary menjelaskan, fokus penyelidikan dan pengumpulan fakta saat ini adalah pada pernyataan sejumlah pihak di media sosial yang diduga mengandung fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi. Pernyataan tersebut menuding ijazah serta skripsi beserta lembar pengesahan milik Jokowi adalah palsu.

"Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak, tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan terhadap laporan Jokowi terhadap beberapa orang yang menuduh ijazah sarjananya palsu terus berjalan. Laporan tersebut ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

 “Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” kata Ade Ary pada Jumat, 23 Mei 2025. Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa setidaknya 29 saksi. Saksi terbaru yang diperiksa adalah ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar pada 26 Mei 2025.

Usai pemeriksaan, Rismon mengaku mendapat total 97 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Menurut dia, penyelidik menanyakan sejumlah hal soal metode ilmiah yang ia gunakan untuk mengkaji lembar ijazah S1 Jokowi. “Tetapi ada sejumlah pertanyaan yang saya tidak berkenan untuk jawab, karena itu berkaitan dengan hal-hal teknis,” kata Rismon Sianipar.

Selain Rismon, pada Rabu, 14 Mei lalu, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka berinisial AS, RF, MBS, dan KTR. Adapun yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya adalah Rizal Fadillah, Mikhael Benyamin Sinaga, dan Kurnia Tri Royani. Sedangkan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tidak hadir. 

Pada Kamis, 15 Mei 2025, penyelidik memanggil RS, TT, dan ES. Inisial-inisial tersebut diketahui sebagai Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Eggi Sudjana. Roy dan Tifauzia atau dr. Tifa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Oyuk Ivani Siagian, Hammam Izzuddin, dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |