Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Agenda Rakor Monev Samsat Sulawesi Selatan

6 hours ago 1

Makassar, (ProBanten) – Pembenahan data kendaraan, kemudahan pelayanan, dan penguatan pemahaman masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SAMSAT dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Hotel Mercure Makassar, Jumat (18/9/2026).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, yang hadir dalam agenda tersebut, menyampaikan bahwa optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) membutuhkan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem Samsat.

Menurutnya, upaya tersebut perlu didukung dengan penguatan data, kemudahan akses layanan, serta pemahaman masyarakat mengenai kewajibannya.

“Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” Ariyandi.

Dalam upaya tersebut, Jasa Raharja siap memperkuat sinergi dengan Bapenda dan Kepolisian melalui validasi data kendaraan, penguatan kanal pelayanan, serta edukasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan sekaligus membuat pelayanan Samsat semakin mudah diakses masyarakat.

Ariyandi menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat melalui SWDKLLJ.

“Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” tambahnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemprov Sulsel, Irwan, mengatakan pembangunan daerah dapat diperkuat melalui penerapan kebijakan opsen. Melalui kebijakan tersebut, bagian dari penerimaan PKB dapat masuk langsung ke kas pemerintah
kabupaten/kota berdasarkan potensi kendaraan yang ada di masing-masing wilayah.

Irwan juga mengusulkan adanya kajian mengenai penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah. Menurut dia, langkah tersebut dapat mendorong masyarakat membeli dan mendaftarkan kendaraan di daerah asal, sekaligus mencegah konsentrasi kendaraan dan potensi penerimaan pajak hanya di Kota Makassar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, menekankan pentingnya integrasi data dan inovasi pelayanan dalam mengoptimalkan pemungutan pajak dan opsen pajak di wilayah Sulawesi
Selatan.

“Optimalisasi pemungutan pajak dan opsen pajak ini menuntut integrasi data yang solid serta inovasi layanan yang langsung menyentuh masyarakat di berbagai kabupaten/kota,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Selatan untuk mengoptimalkan implementasi opsen. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri, antara lain Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Akhdiyat Setya Purnama, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Dody Apriansyah, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan Arny I. Tenriajeng, Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Andi Winarno Eka Putra, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Kasman, serta para Kepala UPT Samsat dan Bapenda kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. (Rid)

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |